Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dikibuli Penjual Rumah, Arini Lapor ke Polisi
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 31-05-2013 | 14:22 WIB
mapolsek-sekupang.gif Honda-Batam
Mapolsek Sekupang.

BATAM, batamtoday - Arini Aulia (28), warga Perumahan Kartini 6 blok D-9 melapor ke Polsek Sekupang lantaran merasa dikibuli oleh Safriyon dalam kasus jual beli rumah, Jumat (31/5/2013).

Kepada petugas SPK Polsek Sekupang, Arini menuturkan dirinya hendak membeli sebuah rumah di Perumahan Tiban Raya blok B1 nomor 12 yang dijual oleh Safriyon pada Selasa (21/5/2013).

"Saya kemudian menghubungi nomor ponsel Safriyon yang tertera di depan rumah dan akhirnya bertemu di Tiban Center pada Kamis (23/5/2013)," kata Arini.

Dalam pertemuan tersebut, Arini menyatakan keinginannya membeli rumah tersebut dan disarankan oleh Safriyon untuk memberikan uang muka sebesar Rp 4 juta. Hal itu disetujui Arini dan dibayarlah uang muka tersebut dengan disertai bukti penerimaan.

Beberapa hari kemudian, Arini mencoba mengecek rumah yang hendak dibelinya namun ternyata sudah ditempati orang lain. Arini yang curiga kemudian mencoba menghubungi Safriyon melalui ponselnya namun tak mendapat jawaban.

"Saat saya tanya penghuni rumah, orang itu bilang kalu rumah itu sudah dibeli sejak Maret lalu," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut Arini harus mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta dan kini kasus tersebut tengah diselidiki Polsek Sekupang.

Editor: Dodo