Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Tanjungpinang Timur Tutupi Upaya Pelarian Tersangka Pencurian dari Sel Tahanan
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 30-05-2013 | 18:23 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Untuk menutupi kasus upaya pelarian tahanan dari sel, Kapolsek Tanjungpinang Timur melepas dan tidak memroses istri terdakwa pencurian Herman Sofyan, Yd, yang membantu upaya pelarian suaminya dan tahanan lainnya dari sel tahanan.

Adanya upaya pelarian terdakwa berserta rekan-rekannya satu sel, terungkap saat Ketua Majelis Hakim RA. Aji Suryo, yang menyidangkan terdakwa Herman Sofyan dalam perkara pencurian, menanyakan upaya pelarian dari sel tahanan yang dilakukan terdakwa bersama tahanan lainnya, Rabu (29/5/2013).

Hal itu dibenarkan terdakwa Herman Sofyan, dan bahkan upaya pelarian itu dibantu istrinya sendiri, Yd, dengan membawa gergaji ke sel tahanan.

Dari penuturan terdakwa Herman, Anto Wijaya serta Ahmad Muffid di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, kalau saat ini istrinya Yd telah ditetapkan sebagai tersangka dalam permufakatan jahat membantu pelarian dirinya bersama teman-temannya dari sel tahanan Polsek Tanjungpinang Timur beberapa waktu lalu.

"Yang bawa gergaji memang isteri saya, karena dia nggak tega lihat saya di penjara," kata Herman.

Saat itu, lanjut Herman, dirinya bersama dengan tahanan lain berencana melarikan diri pada suatu malam, dengan menggergaji jeruji besi sel tahanan Polsek Tanjungpinang Timur. Namun naas, ketika Herman baru berhasil menggergaji dua jeruji besi sel tahanan, aksi mereka diketahui anggota Polsek Tanjungpinang Timur dan langsung menangkap dan mengamankan Yd.

"Saat saya menggergaji, agar tidak kedengaran, Anto Wijaya bersama tahanan yang lain pura-pura bising dengan bertepuk-tepuk tangan," kata Herman lagi.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang, AKP Himawan Rantau membantah adanya upaya melarikan diri para tahanan tersebut, maupun penetapan Yd sebagai tersangka.

Selain itu, tambah Himawan, upaya pelarian tersebut terjadi dan saat ini proses pencurian yang dilakukan Herman sudah berjalan ke pengadilan. 

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan dan Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Suhardi Heri yang dikonfrimasi atas kejadian ini, hingga berita ini diunggah belum memberikan keterangan.

Editor: Dodo