Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aparat Tutup Mata

PT DBR Lakukan Illegal Mining di Dompak
Oleh : Mardi
Selasa | 05-04-2011 | 08:27 WIB
truk-edit.jpg Honda-Batam

Truk-truk pengangkut material tambang bauksit saat melewati jembatan yang dibangun Pemprov Kepri yang belum diresmikan, (foto: Mardi),

Tanjungpinang, batamtoday - PT Duta Buana Resourches (DBR) melakukan penambangan illegal atau illegal mining di dua lokasi terpisah, yakni di Dompak Darat dan Dompak Laut. PT DBR juga melakukan pengerukan di titik lahan pusat pemerintahan Pemprov Kepri di Pulau Dompak.

PT DBR diduga kuat tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun proses evakuasi hasil-hasil tambang bauksitnya dapat berjalan lancar diangkut dengan sejumlah dum truck, karena aparat tutup mata. Bahkan, kemungkinan besar operasi itu dibeking oknum aparat secara diam-diam.

Demikian disebutkan sumber batamtoday, pekan lalu. Kecurigaan sumber, karena dum-dum truck pengangkut material tambang biji bauksit tersebut dapat dengan leluasa melewati dua buah jembatan yang dibangun Pemprov Kepri, padahal kedua jembatan tersebut belum lagi diresmikan.

"Logikanya, kalau belum diresmikan, belum bisa dilewati kendaraan. Apalagi ini kendaraan truck yang membawa muatan berat," tutur sumber.

Pantauan batamtoday di lapangan, puluhan truk milik PT Harap Jaya yang disewa PT DBR sehari-harinya mengangkut biji bauksit dengan leluasa melewati jembatan yang disebut sumber belum diresmikan itu.

Salah seorang supir yang diwawancarai batamtoday mengaku, sudah mengangkut biji bauksit beberapa kali dari kawasan Dompak Darat menuju Desa Kelam Pagi, tempat pencucuian tailing milik PT DBR.

"Kami hanya pengangkut aja. Mobil ini milik PT Harap Jaya, tapi pengelola perusahaan bauksit ini adalah PT DBR, dan kami hanya sebagai pekerja," ujar supir itu tanpa menyebut nama.

Sopir dum truck lainnya juga memberikan pengakuan serupa, untuk membawa bahan tambah bauksit yang dikeruk dari kawasan Dompak Darat, kata supir berkuli hitam ini, truck bauksit harus melewati dua jembatan baru yang dibangun Pemerintah Provinsi Kepri, yang hingga saat ini belum diresmikan.

Di tempat terpisah, salah seorang pemilik lahan di Dompak Darat, Mahidin, mengaku sempat berang akibat lahannya seluas 2 hektar digunakan sejumlah truck PT DBR sebagai jalan untuk membawa bauksit muatannya dari Desa Dompak Darat ke Desa Kelam Pagi.

"Saya sangat keberatan, kebun saya jadi jalan truck-truck PT DBR ini," ujar Mahidin kepada wartawan.

Mahidin juga mengatakan, selain melakukan pertambangan illegal, PT DBR juga ditenggarai melakukan penambangan secara sembraut di sejumlah lokasi yang ada di kawasan Dompak Darat dan Dompak Laut, dengan mengangkut ribuan kubik bahan galian tambang bauksit dari Dompak darat untuk dicuci di kawasan tailing-nya di Desa Kelam pagi, Dompak Laut.

Direktur Utama PT DBR Budi Santoso yang berusaha dikonfrimasi terkait aktivitas pertambanganya di Dompak Darat dan lokasi pusat pemerintahan Provinsi Kepri di Dompak Laut, hingga saat ini belum dapat memberikan jawaban. Konfirmasi SMS yang dikirimkan terhadap Budi, juga tidak mendapatkan jawaban.