Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lima Agen Pertamina Pasok Gas ke Gudang Penyulingan
Oleh : Gokli/Hendra Zaimi
Rabu | 29-05-2013 | 18:09 WIB

BATAM, batamtoday - Sedikitnya lima agen Pertamina pendistribusi gas elpiji terlibat dalam proses penyulingan di Batu Merah Industrial Park nomor 12, Batu Ampar. Hal ini diketahui dari segel yang ada pada penutup tabung gas di dalam gudang tersebut, saat dilakukan penggerebekan oleh Tim Gabungan Pemko Batam dan Polisi Batu Ampar, Rabu (28/5/2013) sore.

Kelima agen Pertamina itu yakni PT Dinamika Purna Karya, PT Emik Solusindo, PT Chandi Carla Utama, PT Surya Buana Bintan dan PT Karya Agung Kencana. Nama perusahaan agen ini tertulis jelas dalam segel yang sudah dibuka maupun yang masih menempel pada ratusan tabung gas yang ada di dalam gudang penyulingan itu.

Gudang penyulingan yang diketahui milik Han Sun Lai sudah beroperasi sejak tahun 2008 lalu. Hal ini diketahui berdasarkan Surat Izin Usaha Perdangan (SIUP) yang dikeluarkan oleh Dinas perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam nomor 0037/470/Perindag-BTM/PM/I/2008 dengan nama perusahaan CV Genta Mas Surya.

Wakil Wali Kota Batam, Rudi mengatakan semua izin yang diberikan kepada agen maupun pemilik gudang oleh Pemko Batam akan segera dicabut. Sebab, izin tersebut sudah disalah gunakan berdasarkan hasil pengerebekan di gudang penyulingan itu.

"Kita akan tarik semua izinnya kalau ada. Khusus untuk agen kita hanya memberikan surat rekomendasi, namun tetap harus dicabut. Saya minta gudang ini ditutup, proses penyidikannya kita serahkan kepada Polisi," kata dia.

Ratusan tabung gas elpiji di dalam gudang penyulingan tersebut terdiri dari tabung milik Pertamina dan eks Singapura. Tabung milik Pertamina yang berukuran 12 Kg dipasok atau didapat pemilik gudang dari kelima agen tersebut.

Isi dari tabung tersebut dikurangi dan dipindahkan ke dalam tabung ukuran 50 Kg dan tabung eks Singapura. Tabung 50 Kg tersebut merupakan tabung gas kebutuhan perusahaan, sementara tabung gas eks Singapura dijual kepada masyarakat secara bebas.

Editor: Dodo