Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gudang Penyulingan Gas Digerebek Aparat Gabungan
Oleh : Gokli/Hendra Zaimi
Rabu | 29-05-2013 | 17:19 WIB

BATAM, batamtoday - Salah satu dari sekian banyak gudang penyulingan gas elpiji di kota Batam digrebek oleh Tim Pemko dan Polisi Batu Ampar. Gudang tersebut milik Han Sun Lai yang terletak di Batu Merah Industrial Park nomor 12, Batu Ampar, Rabu (29/5/2013) sore.

Tim Penertiban Gas Elpiji yang dibentuk oleh Pemko Batam sebanyak 52 orang sudah bekerja sejak 10 hari terakhir. Tepat pada hari ini, tim tersebut mendapati dua truk agen pendistribusi gas elpiji bermuatan ratusan tabung gas ukuran 12 kilogram masuk ke gudang milik Han Sun Lai.

Merasa curiga, Tim Penertiban Gas Elpiji langsung berkoordinasi dengan Polisi Sektor (Polsek) Batuampar. Dalam proses pengerebekan, beberapa pekerja di dalam gudang berhasil kabur. Sementara ratusan tabung gas elpiji berbagai ukuran seperti 50 kg, 15 kg dan 12 Kg serta tabung gas eks Singapur berserak di dalam gudang tersebut.

Wakil wali kota Batam, Rudi yang juga turun ke lokasi, mengatakan dari hasil temuan di gudang penyulingan tersebut didapat ratusan tabung gas berbagai ukuran. Sementara diketahui, proses penyulingan yang terjadi isi dari tabung 12 kg milik pertamina dipindahi ke dalam dalam tabung eks Singapura dan tabung 50 g.

"Yang isi setelah kita timbang rata-rata berkurang sekitar 3 kg per tabung. Kemungkinan isinya itu dipindahkan ke dalam tabung eks Singapura dan tabung 50 kg," kata dia.

Dengan adanya temuan ini, lanjut Rudi, segala jenis izin yang dikeluarkan oleh Pemko Batam kepada pemilik gudang ataupun agen yang memasok ke pemilik gudang akan ditarik. Tak hanya itu, mereka yang terlibat dalam hal penyulingan itu harus ditindak secara hukum.

"Saya sudah janji, siapa saja yang bermain (menyelewengkan gas elpiji), akan saya tindak. Saya minta juga Polisi benar-benar melakukan pengusutan, dan prosesnya sampai ke Pengadilan. Orang-orang seperti ini yang membuat masyarakat resah," tegas dia.

Sementara itu, Kapolsek Batu Ampar, Kompol Zainal Arifin mengatakan pihaknya masih akan melakukan penyidikan. Saksi-saksi maupun pemilik gudang akan dipanggil.

Jika terbukti melakukan pelanggaran, kata Zainal akan ditindak secara hukum. Terkait penyulingan ini masih perlu ada pembuktian, untuk saat ini gudang tersebut akan dipasang polis line.

"Ini akan kita lidik. Kami akan koordinasi dengan Pertamina dan Disperindag," ujar dia.

Kepala Diseperindag Batam, Amsakar Achmad yang juga turun ke lokasi, mengaku akan menindak semua penyeleweng gas elpiji. Saat ini anggotanya sudah bekerja di lapangan untuk mengumpulkan data dan melakukan pengawasan terhadap proses pendistribusian dari Pertamina sampai kepada masyarakat.

"Tunggu saja tanggal mainnya, semua pasti akan kita tindak. Saya tak main-main dalam hal ini," tegas dia.

Editor: Dodo