Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buruh Mogok, PT Bandar Abadi Lumpuh Total
Oleh : Berton Siregar
Rabu | 29-05-2013 | 11:25 WIB
mogok-buruh-BAS.jpg Honda-Batam
(Foto: Berton/batamtoday)

BATAM, batamtoday - Ratusan buruh PT Bandar Abadi di Tanjunguncang menggelar pemogokan yang berimbas pada lumpuhnya aktivitas perusahaan galangan kapal tersebut, Rabu (29/5/2013).

Aksi pemogokan tersebut dipicu akibat mangkirnya perusahaan atas komitmen untuk membayar buruh sesuai dengan Upah Minimum Sektoral (UMS) sebesar Rp2,182 juta per bulan dengan upah lebur per jam Rp12.600.

"Janji yang diteken Maslina Simanjuntak selaku Direktur PT Bandar Abadi pada Kamis (2/5/2013) lalu tak dipenuhi," kata Suparman, koordinator buruh.

Buruh juga mengecam Amran Tan selaku pemilik perusahaan yang ternyata juga ingkar janji dengan kesepakatan sebanyak enam poin yang ditandatangani.

Saat wartawan mencoba mengonfirmasi hal ini ke manajemen, sekurit bernama Paulus Boan langsung menghalangi.

Pantauan batamtoday di lapangan, pintu masuk perusahaan tersebut ditempeli sejumlah kertas yang bertuliskan "Kami Bukan Pekerja Pabrik Kuali, Hapuskan PHK".

Sampai berita ini diunggah, ratusan pendemo ini masih bertahan di depan perusahaan tersebut, menunggu Amran Tan sang owner tiba untuk melakukan perundingan, yang akan dihadiri oleh Disnaker, dan utusan PUK Bandar Abadi, difasilitasi Kepolisian Sektor Batuaji.

Editor: Dodo