Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dianggap Picu Kenaikan BBM

Komisi VII akan Perkarakan Kasus Penyelundupan BBM di Batam
Oleh : si
Selasa | 28-05-2013 | 21:03 WIB
Satya_Widya_Yudha.jpg Honda-Batam

Satya Widya Yudha

JAKARTA,  batamtoday - Komisi VII DPR akan memperkarakan kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ke Singapura yang melibatkan kapal tanker milik Pertamina MT Serena di perairan Batam pada 29 Januari 2013 lalu, saat Rapat Kerja dengan Menteri ESDM Jero Wacik membahas APBN 2014.


Sebab, penyelundupan BBM bersubsidi itu telah memicu rencana kenaikan BBM dan menyebabkan APBN jebol dalam mengalokasikan alokasi anggaran subsidi BBM. 

"Penyelundupan BBM bersubsidi seperti yang terjadi di Batam beberapa lalu, yang dilakukan terus menerus menjadi salah satu penyebab jebolnya APBN. Bocornya jalur distribusi ini berimplikasi pada kenaikan harga BBM bersubsidi," kata anggota Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha di Jakarta, Selasa (28/5/2013).

Satya menekanan bahwa Komisi VII terus-menerus meminta aparat hukum menindak tegas pelaku penyelundupan BBM bersubsidi ini.

"Tapi kenapa masalah yang begitu serius ini enggak juga ditanggapi para penegak hukum. Ada apa sebenarnya?" kata politisi Golkar itu.

Dia meyakinkan, pihaknya sudah meminta pengawasan ketat hingga tingkat Menko Polhukam, Menko Ekonomi dan Wakil Presiden RI karena Komisi VII melihat ada modus penyelundupan BBM bersubsidi yang tengah diangkut kapal tanker milik atau yang disewa PT Pertamina ke kapal asing.

Satya memaparkan, semua aturan dan undang-undang yang ada sudah mengatur tegas, namun sayang tak pernah diindahkan atau bahkan dikelabui.

Seperti diketahui, tanggal 29 Januari 2013 lalu kapal milik MT Serena yang diduga milik Pertamina, yang mengangkut 3.600 ton solar bersubsidi tertangkap tangan aparat Bea dan Cukai ketika sedang mengalirkan muatan BBM ke kapal berbendera Singapura, MT Cahaya di perairan Batam.

Pasca penangkapan, Direktur BBM Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto menegaskan ada oknum Pertamina terlibat dalam kasus itu. Namun hingga kini proses hukum kasus tersebut tidak pernah jelas, khususnya terhadap oknum Pertamina itu.

Editor : Surya