Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jika Tak Bisa Dibina, Tindak Tegas Geng Motor yang Melanggar Hukum
Oleh : Ali
Selasa | 21-05-2013 | 17:06 WIB
pudji-hartanto.jpg Honda-Batam
Kepala Koordinator Lalu-lintas Mabes Polri, Irjen Pudji Hartanto.

BATAM, batamtoday - Aksi geng motor akhir-akhir ini kian meresahkan masyarakat. Untuk mengatasi permasalahan ini, Kepala Koordinator Lalu-lintas Mabes Polri, Irjen Pudji Hartanto meminta jajaran lalulintas dan dukungan dari pemerintah untuk membina geng motor ke arah yang positif.

"Jajaran lalu-lintas, secepatnya memberikan penyuluhan agar aksi genk motor itu tidak menjalar yang justru makin memperkeruh suasana," ujar Pudji tadi malam.

Lebih lanjut dikatakan pemegang gelar bangsawan Melayu Batam Dato Sriwangsa Jaya yang dinobatkan Lembaga Adat Melayu (LAM) ketika dirinya menjabat sebagai Kapolda Kepri, juga meminta peran serta dari pemerintah kota dan masyarakat luas untuk bersama mengatasi kisruh geng motor.

"Masalah geng motor ini tidak saja jadi PR Polri, namun peran pemerintah kota juga peran masyarakat untuk melaporkan secepat mungkin bila ada aksi meresahkan. Biasanya geng motor berawal dari balapan liar," terangnya. .

Namun demikian, Pudji mengatakan jika geng motor tetap tidak dapat dibina, jika melakukan pelanggaran hukum harus ditindak tegas karena telah meresahkan masyarakat.

"Kalau tidak bisa dibina, kedapatan melakukan pelanggaran huku harus ditindak tegas," pungkasnnya.

Sementara itu, informasi yang diperoleh batamtoday sejak bulan Maret 2013, setidaknya 3 unit sepeda motor hangus dibakar. Diantaranya milik preman yang mabuk mengusir geng motor sedang balapan liar di Simpang Frenki. Dua unit kembali terjadi pembakaran motor yang dilakukan oleh kelompok preman tesebut.

Diantara 3 motor tersebut, tidak sedikit pula korban kekerasan terjadi pada saat serangan balik, tepatnya di dekat penambangan pasir ilegal Batu Besar.

Editor: Dodo