Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PT TJKP Sangkal Pekerjakan Tenaga Asing

Proyek Pengerjaan PLTU Tanjung Kasam Distop
Oleh : Ali
Kamis | 31-03-2011 | 16:28 WIB
PLTU.gif Honda-Batam

Stop - Komisi III DPRD Kota Batam saat melakukan sidak ke proyel PLTU Tanjung Kasam, Batam. Komisi III akhirnya menyegel dan menyetop proyek PLTU tersebut karena tidak memiliki izin yang memadai. (Foto: Ali)

Batam, Batamtoday - Proyek Pembangkit LIstrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Kasam untuk sementara disegel pihak Tata Kota Pemerintah Kota (Pemko) Batam, atas instruksi Komisi III DPRD Kota Batam yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi. Penghentian sementara pengerjaan proyek PLTU, yang dikerjakan PT Tanjung Kasam Power (TJKP), tersebut dikarenakan belum mendapat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Gangguan Lingkungan (HO).

"Sebelum izin IMB dan izin HO itu selesai, pekerjaan PLTU untuk sementara ini distop," ujar Irwansyah anggota Komisi III DPRD Kota Batam, kepada wartawan di lokasi, Kamis 31 Maret 2011.

Selain izin IMB yang belum dikantongi oleh PT TJKP, perusahaan yang melakukan pekerjaan konstruksi listrik bertegangan tinggi ini juga mempekerjakan sekitar 50 orang tenaga kerja asing asal China dan melibatkan sekitar 100 orang tenaga kerja lokal.

Irwansyah menyayangkan, melalui informasi yang ia terima selama ini bahwa pekerjaan tenaga listrik tegangan tinggi yang dilakukan PT TJKP tidak memproritaskan tenaga kerja lokal. Akan tetapi, katanya untuk melakukan pekerjaan yang ringan seperti pengikatan besi saja melibatkan tenaga kerja asing asal China.

"Ini informasi yang membuat saya tidak terima, semestinya perusahaan lebih mementingkan pekerja lokal dibanding pekerja asing, kecuali untuk tenaga ahli yang memang membutuhkan dari tenaga asing, karena kita memang masih kurang SDM," tuturnya.

Sementara itu Ardian Cholid, manager keuangan PT PLN Batam yang ikut dalam sidak di lokasi PLTU itu menyebutkan, dirinya akan bertanggung jawab terhadap PT TJKP untuk melakukan pengurusan IMB di Dinas Tata Kota Batam.

"Kami dari PT PLN tidak akan lepastangan, ka rena bagaimanapun PT TJKP mitra kerja kami, akan tetapi untuk pekerjaan di lokasi PLTU ini kami tidak terlibat," ujarnya.

Ardian juga mengatakan pihaknya hanya membeli daya kepada PT TJKP jika telah beroperasi, dari perkiraan energi yang dihasilkan oleh TJKP sebesar 2X55 Mega Watt (MW). Dengan demikian akan mencukupi kebutuhan listrik di Batam yang mencapai 400 MW.

"Jadi kami tidak terlibat sama sekali soal tenaga kerja asing, itu urusan internal mereka," ucapnya.

Sementara itu, Herdian manager teknik PT TJKP mengelak, kalau tenaga kerja asing yang dipekerjakan merupakan pekerja tetap di perusahaannya. Namun ia tidak menyangkal apabila tenaga kerja asing itu datang menggunakan Paspor pelancong.

"Iya kami tahu kalau mereka menggunakan paspor pelancong, tapi disini mereka tidak bekerja, malainkan hanya melakukan pengawasan terhadap pekerja lainnya," elak Herdian.