Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sistem Administrasi PBB Perlu Libatkan RT/RW
Oleh : Andri Arianto
Kamis | 31-03-2011 | 02:00 WIB

Batam, batamtoday - Anggota DPRD Kota Batam, Riki Indrakari mengungkapkan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Batam secara administrasi harus matang dengan melibatkan struktur rukun tetangga (RT) maupun rukun warga (RW).

Sebab, menurut Riki, RT/RW jelas mengetahui kondisi per lingkungan pemukimannya masing-masing. Dengan begitu perubahan struktur luas lahan termasuk bangunannya akan terpantau secara detail dan memudahkan pemerintah melakukan pencatatan secara teratur.

"RT/RW tentu mendapatkan upah dari kerja pengawasan itu, jadi pola pemberdayaan masyarakat harus tertuang dalam peraturan daerah (Perda)," jelas Riki ketika dihubungi batamtoday, Kamis 31 Maret 2011.

Tim pansus DPRD yang kini tengah menggodok rancangan perda PBB, kata Riki tengah menginventarisasi masalah umum terkait pengelolaan PBB tersebut. Kepada batamtoday, Riki mengaku belum dapat memastikan item-item masalah yang akan dihadapi dalam pengelolaannya, namun tim pansus katanya telah sepakat menitik beratkan poin pendayagunaan perangkat masyarakat seperti RT/RW untuk perpanjangan tangan pemerintah dalam mengelola administrasi PBB itu.

Dengan demikian, kedepan tidak ada lagi alasan pemerintah untuk melakukan pembiaran atas pengelolaan PBB yang salah. Demikian dikatakan legislator asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memastikan.

Selain hal itu, Riki menegaskan perlu adanya dukungan database yang telah divalidasi oleh lembaga kompeten atau bahkan oleh pemerintah sendiri. Atas dasar itulah, nantinya lanjut Riki pemerintah dapat melakukan pemetaan dasar kebutuhan anggaran operasional Sumber Daya Manusia (SDM) yang memang diperlukan untuk terjun langsung kepada masyarakat mensosialisasikannya.

Poin ketiga masih kata Riki adalah kesiapan infrastruktur layanan baik untuk melakukan pengawasan menggunakan peta digital yang tersambung dengan satellit hingga outlet konsultasi di titik-titik sentral setiap kecamatan.

"Secara teknis itu nanti akan diuraikan, agar tidak membingunkan," katanya mengakhiri.

Sepakat dengan penekanan tim pansus DPRD tersebut, Raymond Angguna Langgini, salah seorang masyarakat domisili Sungai Panas mengingatkan bahwa kebijakan daerah soal PBB itu harus memperhatikan besaran tarif serta akurasi data objek dan subjek pajak.

"Intinya jangan sampai pajak ini disedot pemerintah tapi bukan dikembalikan untuk pembangunan fasilitas umum malah dibelikan mobil dinas dan bangun rumah dinas yang berlebihan," tukasnya menyindir.