Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Formulir Registrasi Pakai Versi Lama

Pemilik Mobil Plat 'X' Kebingungan
Oleh : Ali
Rabu | 30-03-2011 | 15:59 WIB

Batam, batamtoday - Warga Batam pemilik mobil rekondisi asal Singapura yang melakukan registrasi ulang di Samsat Kepulauan Riau (Kepri), Gedung Graha Kepri, Batam Center dibingungkan dengan formulir pendaftaran, karena formulir yang diberikan petugas Samsat merupakan formulir yang lama.

"Dari pengaduan masyarakat yang kami terima, pemilik mobil seri "X"  dibingungkan dengan formulir yang lama, karena tertera pada formulir itu masih pejabat Dispenda dan Direktorat Lalu Lintas yang lama, yakni Amhar Ismail dan Adang Gumelar" ujar Asron Lubis, Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Batam kepada wartawan, Rabu 30 Maret 2011.

Asron mengatakan, padahal Amhar Ismail saat ini telah menjabat sebagai Asisten I di Provinsi Kepri, sedangkan Adang Gumelar sudah tidak menjabat Dirlantas lagi. Inilah yang membingungkan masyarakat tentang ketidakpastian payung hukum yang belum jelas.

Asron menyebutkan sebenarnya tidak ada alasan Samsat untuk melarang pemlik mobil yang masuk dalam kategori 'B' untuk diperjualbelikan, karena permasalahan mobil ini mutlak bukan kesalahan konsumen tetap kesalahan dari Bea dan Cukai dan Samsat yang bermasalah, masyarakat banyak dikorbankan.

"Akibatnya, sama saja dengan menghambat Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena jika balik nama itu Rp800 ribu per mobil maka PAD akan kehilangan potensi cukup besar yakni sebanyak 22 ribu mobil. Kebijakan polisi juga sama dengan bertentangan dengan Undang-undang Otonomi Daerah dalam memperoleh PAD," bebernya.

Maka dengan itu, tambahnya dalam waktu dekat Yayasan Lembaga Konsumen Batam (YLKB) dan Lembaga Pengawasan Publik (LPP) akan bekerjasama mendirikan posko pelayanan kendaraan rekondisi asal Singapura berplat "X" yang difokuskan di Batam Center

"Jadi Posko yang kami dirikan ini khusus untuk masyarakat yang  merasa dirugikan oleh kebijakan yang dilakukan Samsat dan maupun BC yang ikut terlibat," pungkas Asron.