Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

SBY Tunjuk Besannya Jadi Plt Menkeu Gantikan Agus Martowardojo
Oleh : si
Jum'at | 19-04-2013 | 17:12 WIB
Hatta-Rajasa.jpg Honda-Batam

Hatta Radjasa, Plt Menteri Keuangan yang juga Menko Perekonomian

JAKARTA, batamtoday - Pemerintah menetapkan Menko Perekonomian Hatta Rajasa sebagai Plt Menteri Keuangan, terkait pemberhentian Agus Martowardojo sebagai Menteri Keuangan karena terpilih sebagai Gubernur Bank Indonesia.



Penugasan Hatta sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Keuangan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 45/M Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada hari ini.

"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,"  bunyi diktum kedua Keppres Nomor 45/M Tahun 2013 seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Jumat (19/4/2013).

Salinan Keputusan Presiden mengenai penugasan kepada Menko Perekonomian Hatta Rajasa sebagai Plt Menteri Keuangan ini juga disampaikan kepada para menteri KIB II.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberhentikan Agus Martowardojo sebagai menteri keuangan pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II pasca ditetapkan menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Darmin Nasution.

Melalui Keputusan Presiden Nomor 44/M Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden SBY pada Rabu 18 April 2013, SBY menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa Agus Marto selama memangku jabatan sebagai menteri keuangan pada KIB II periode 2009-2014.

Salinan Keppres pemberhentian Agus Martowardojo itu juga disampaikan kepada Ketua MPR-RI, Ketua DPR-RI, Ketua DPD-RI, Ketua BPK, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, pada menteri KIB II, dan para pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK).

Dengan keuptusan tersebut maka nama-nama yang beredar menjadi calon Menteri Keuangan otomatis berguguran. Hatta Rajasa memegang rangkap jabatan sebagai Menteri Keuangan yang juga menjadi  Menteri Koordinator Perekonomian.

Editor : Surya