Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bank Riau Ganti Nama Bank Riau Kepri
Oleh : Humas Pemprov Riau
Jum'at | 08-10-2010 | 05:33 WIB

Pekanbaru-Hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa PT. Bank Riau yang berlangsung di Kota Batam yang dihadiri seluruh pemegang saham dalam rangka Konsolidasi Managemen Bank Riau dalam menghadapi persaingan pasar kedepan telah menyepakati beberapa poin penting salah satunya menyetujui pergantian nama PT. Bank Riau menjadi PT. Bank Riau Kepri.

RUPS juga menyetujui Asisten III Sekdaprov Riau Jhoni Irwan sebagai pemegang saham mayoritas. Walikota Dumai, Chairul Anwar kepada wartawan kemaren mengatakan, RUPS Luar Biasa Bank Riau dipusatkan di Hotel Harmoni One Kota Batam dimulai pada pukul 20.00 WIB sedikit mengalami keterlambatan dari jadwal sebelumnya pukul 19.30 WIB lantaran menunggu kedatangan salah satu pemegang saham yakni Kabupaten Indra Giri Hilir yang diwakili Bupati Indra Mukhlis Adnan.

Hadir dalam rapat yang dipimpin langsung Gubernur Riau HM Rusli Zainal, sejumlah Bupati dan Walikota diantarannya Walikota Pekanbaru Drs. H. Herman Abdullah MM, Walikota Dumai Chairul Anwar SH, Bupati Bengkalis H. Herlian Shaleh, Bupati Inhil Indra Mukhlis Adnan, Bupati Pelalawan Rustam Efendi, Bupati Meranti, Bupati Inhu Yopi Arianto dan Direktur Utama Bank Riau Erzon.

Rapat usai pukul 01.15 WIB Jum’at (20/8) dini hari, pembahasan berlangsung cukup alot banyak usulan dan masukan dari para pemagang saham menyangkut beberapa poin penting. Seperti perubahan nama PT. Bank Riau menjadi PT Bank Riau Kepri yang harus dilakukan karena merupakan penyatuan dua Provinsi pemegang saham yakni Riau dan Kepri, usulan perubahan SOT, penambahan Devisi hingga usulan Komisari Utama (Komut Bank Riau).

Beberapa kali terjadi jedah terlihat beberapa Bupati dan Walikota serta perwakilan pemegang saham lainnya melakukan pembicaraan diluar ruang rapat hingga akhirnya diputuskan 5 poin penting pertama menyetujui perubahan nama PT. Bank Riau menjadi PT. Bank Riau Kepuluaan Riau, kedua persetujuan tentang perubahan SOT yang lebih mengutamakan pasar (Market) dimana ada pemisahan antara divisi yang mengelola dana dan menghimpun dana dengan divisi yang menyalurkan kredit, selain itu juga melakukan penambahan satu divisi baru yakni Divisi Hukum (Legal).

Ketiga persetujuan usulan tentang dewan pengawasan Syariah yakni H. Suryan Al Jumrah dan HT Zulkarnain MA, Keempat usulan Asisten III Sekdaprov Riau Jhoni Irwan sebagai Komisaris Utama.

Menyangkut hal ini sedikit dikomentari oleh Chairul Anwar merupakan usulan Pemprov Riau selaku pemegang saham mayoritas jabatan itu sesuai dengan bidang yang dipimpin oleh Asisten III Sekdaprov Riau.;;Karena beliau merupakan Asisten III yang membidangi masalah keuangan dan pembangunan,” jelas Chairul.

Selain itu RUPS juga memutuskan mantan Wakil Gubernur Riau Drs H. A Rivai Rahman sebagai Komisaris Independen dan Khairisman Rasahan sebagai Komisaris, Kelima ditunjuknya H. Marwan SE sebagai Direktur Operasional Bank Riau Kepri.

Lebih jauh dijelaskan Chairul Anwar usulan itu dengan catatan seluruh Direksi Pemimpin Divisi dan Pemimpin cabang Se-Riau Kepri menandatangani Pakta Integritas dalam rangka Konsolidasi Managemen Bank Riau dalam menghadapi persaingan pasar kedepan.

‘’Apabila dalam waktu enam bulan seluruh pihak yang disebutkan tadi tidak dapat menjalankan tugas dengan baik maka RUPS Luar Biasa akan diadakan kembali dalam rangka evaluasi,” ujarnya mengakhiri. (btd/sur)