Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Minta Dipermanenkan, Buruh PT Sin Lee akan Mogok Kerja
Oleh : Gokli
Rabu | 10-04-2013 | 15:03 WIB
demo_tunas.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Sekitar 50 orang buruh di PT Sin Lee, Batam Center akan mengadakan aksi mogok kerja. Sebab, mereka menuntut supaya dijadikan karyawan permanen di perusahaan tersebut.

Selain menuntut dipermanenkan, puluhan buruh itu juga menuntut salah seorang rekan mereka yang di-PHK oleh pihak perusahaan supaya diperkejakan kembali. Pasalnya, seorang buruh yang terkena PHK tersebut merupakan pengurus serikat atau PUK FSPMI PT Sin Lee.

Rahmad, ketua Forum Buruh Batam Center (FBBC) mengatakan, informasi akan adanya aksi mogok kerja puluhan buruh di PT Sin Lee sudah mereka ketahui. Untuk memeberikan dukungan moral, mereka juga akan mengadakan aksi solidaritas ke perusahaan tersebut.

"Tuntutan mereka minta dipermanenkan, dan pengurus PUK yang di-PHK supaya dipekerjakan kembali," kata dia, Rabu (10/4/2013) di sela-sela aksi damai depan gedung Pemko Batam.

Adalah Dimas, pengurus serikat yang di-PHK oleh PT Sin Lee, mengatakan PHK tersebut tidak sesuai aturan atau secara sepihak tanpa alasan yang jelas. Sebab, alasan yang disampaikan kepadanya sama sekali tidak masuk diakal.

"Katanya sepi orderan sehingga harus dilakukan pengurangan tenaga kerja, tapi di saat saat di PHK mereka menerima tiga pekerja baru dan langsung," kesal dia.

Selain itu, beberapa pekerja kontrak baru diperusahaan tersebut juga dibuat perpanjangan kontrak. Sementara Dimas yang sudah termasuk karyawan lama namun masih kontrak langsung di-PHK.

"Alasan perusahaan itu sangat tak masuk diakal. Sehingga, rekan-rekan di dalam terpaksa harus lakukan aksi mogok kerja," tutupnya.

Editor: Dodo