Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Maling Trafo, Pendi Diamankan Warga
Oleh : Redaksi/Helmi
Senin | 28-03-2011 | 15:37 WIB
IMG_0010.JPG Honda-Batam

Pendi, salah seorang pelaku pencurian Trafo yang ditangkap warga Sei Panas, Senin 28 Maret 2011. (foto:helmi)

Batam, batamtoday - Seorang pencuri bernama Pendi (37) warga Sungai Panas, tertangkap tangan oleh warga komplek Orchid Sweet, Batam center  setelah aksinya membawa trafo dan HP yang bukan miliknya pada Senin, 28 maret 2011 sekitar pukul 10.00 wib.

Warga akhirnya menggelandang Pendi ke kantor polisi sektor (Polsek) Batam Kota saat itu juga untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kepada polisi, Pendi mengaku barang hasil curian tersebut tergeletak di muka rumah toko (Ruko) Orchid Sweet, Sungai Panas. Tanpa merasa bahwa itu barang milik orang lain, Pendi lantas mengambilnya dan membawanya atas perintah rekannya, berinisial AD yang kini masih dicari petugas polisi.

"Aku cuma disuruh bang," kata Pendi lemah.

Menurut saksi mata yang tak mau disebutkan namanya kepada batamtoday, Ahmadi selaku pemilik trafo itu memergoki pelaku yang sedang membawa trafo di komplek Orchid dan mengetahui bahwa itu miliknya, Ahmadi langsung merampas trafo itu. Sempat terjadi aksi tarik menarik Pendi dan Ahmadi pemilik barang.

Teriakan "minta tolong" Ahmadi mencuri perhatian masyarakat dan langsung kearah teriakan. Tanpa banyak perlawanan warga berhasil meringkus Pendi dan menyerahkannya ke Polsek Batam Kota.

Kapolsek Batam kota, AKP Heryana, membenarkan memang ada tersangka pencurian trafo dan HP yang diserahkan oleh warga Orchid Sweet, Batam center.

Heryana mengaku bahwa pelaku merupakan sindikat pencuri yang pernah tertangkap oleh jajarannya sebelumnya.

"Kemarin pernah ditangkap curi besi" Ujarnya.

Kini pelaku ditahan di polsek Batam kota beserta barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, AD terus dicari polisi.