Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Truk Pasir Ditangkap Bapedal Batam, Sopir Mengadu ke DPRD
Oleh : Gokli
Rabu | 03-04-2013 | 17:11 WIB

BATAM, batamtoday - Puluhan sopir, yang truknya ditangkap oleh Bapedal Batam saat penertiban tambang pasir ilegal di daerah Kabil mengadu kepada DPRD. Sebab, mereka menilai penegakan hukum yang dilakukan oleh Bapedal Batam terlalu berbelit-belit dan tak ada kejelasan, Rabu (3/4/2013) sekitar pukul 15.30 WIB.


Partono, salah seorang sopir yang datang ke DPRD Batam, mengatakan sejak ditangkap Bapedal Batam pada Jumat (30/3/2013) lalu sampai dengan saat ini belum ada kejelasan. Pasalnya, para sopir truk ini tidak ada kaitannya dengan penambangan pasir tersebut.

"Kami ini hanya pembeli pasir tak ada kaitan dengan tambang itu. Kalau mau ditertibkan, kenapa truk kami yang ditahan, kenapa bukan pemilik tambangnya saja," ujar dia, usai menemui Ketua Komisi I, Nuryanto.

Menurutnya, penertipan yang dilakukan oleh Bapedal Batam itu termasuk janggal. Pasalnya, pihak yang menangkap truk mereka bukan Polisi melainkan Satpol PP.

Selain itu, mereka juga sudah diperiksa dan memberikan keterangan kepada Bapedal Batam. Namun, truk yang mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sampai sekarang masih ditahan tanpa ada kejelasan.

"Kedatangan kami ke gedung DPRD ini untuk meminta pendapat para wakil rakyat terkait ketidakjelasan penegakan hukum oleh Bapedal," kata dia.

Diketahui, Senin depan antara sopir truk dengan pihak Bapedal Batam akan dipanggil oleh Komisi I untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Editor: Dodo