Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dahlan Bantah Razia Tambang Pasir Liar Tebang Pilih
Oleh : Ali
Kamis | 28-03-2013 | 08:57 WIB

BATAM, batamtoday - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan menepis bila disebut razia tambang pasir darat yang dilakukan Dinas Badan Lingkungan (Bapadal) Batam pada Selasa (26/3/2013) tebang pilih, seperti yang disampaikan penambang.


"Tidak ada yang terjadi kucing-kucingan," ujar Dahlan di sela-sela mendampingi Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI meninjau lokasi lahan yang akan dibangun Kebun Raya Batam, Rabu (27/3/2013).

Kucing-kucingan yang dimaksudnya, dimana pada saat dilakukan penertiban, penambang melarikan diri, setelah petugas balik, dimana penambang kembali lagi melakukan aktivitas pertambangan pasir darat secara ilegal.

Dahlan berjanji akan tetap terus melakukan pengawasan maraknya penambangan pasir secara liar tersebut.

Menurutnya, adanya penambangan pasir darat yang hingga saat ini tidak memperoleh izin penambangan akan terus menjadi masalah bersama. Pasalnya, dengan adanya penambangan ilegal yang dilakukan di berbagai lokasi di Batam, tentu saja berdampak pada masyarakat yang membutuhkan.

Harga tentunya akan melambung tinggi jika masyarakat menggunakan pasir kiriman dari berbagai daerah di Kepri. Dalam hal ini tentu saja yang tetap diuntungkan adalah pihak pengembang perumahan dan ruko di sekitar pertambangan, dan pengusaha alat bangunan yang menampung pasir-pasir yang dikeruk secara ilegal.

Kepala Bapedal Kota Batam, Dendi Purnomo, beberapa waktu lalu, kepada batamtoday mengatakan, tidak hanya pennambang pasir darat yang dapat dijerat hukum, namun juga pihak penampung pasir ilegal tersebut termasuk pihak pengembang maupun pemilik toko bangunan yang menampung.

Editor: Dodo