Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mantan Bupati Natuna Pulang Kampung
Oleh : Riki Rinovsky
Sabtu | 26-03-2011 | 16:52 WIB
Daeng.jpg Honda-Batam

Pulang Kampung - Mantan Bupati Natuna Daeng Rusnadi (baju coklat) saat menjalani persidangan kasus korupsi DBH Migas beberapa waktu lalu. Kini Daeng pulang kampung untuk menjalani persidangan kasus korupsi SMU Unggulan sebagai saksi kunci. (Foto: Ist.)

Natuna, batamtoday - Tawa khas Daeng Rusnadi tidak pernah hilang saat melihat kamera
menyorotnya. Mantan Bupati Natuna tersebut tidak menyangka kedatanganya ke Tanjungpinang sudah ditunggu beberapa wartawan, sehingga ia terlihat terkejut ketika lampu kamera menerpa wajahnya.

“Wah, difoto-foto juga ya,” kata Daeng saat menginjakan kakinya di Bandara Raja Haji Fisabillah (RHF) Tanjungpinang, sekitar pukul 19.40 WIB, Jumat, 25 Maret 2011.

Kedatangan Daeng ke Tanjungpinang setelah dijemput oleh anggota Kepolisian Resor Natuna dan Kejaksaan Negeri Ranai ke Jakarta, untuk dihadirkan sebagai saksi kunci dalam kasus korupsi pembebasan lahan SMA unggulan Natuna pada 2007. Daeng sendiri dalam kasus ini sebetulnya juga dijadikan tersangka, namun Kejari Rannai baru melimpahkan berkas terhadap terdakwa Taslim Atan, mantan Kepala Dinas Pendidikan Natuna.

Daeng yang didampingi beberapa orang pengawal langsung menuju ruang VIP Bandara RHF. Setelah sempat beristirahat sejenak, tampak beberapa pegawai Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sudah siap di depan mobil Toyota Kijang hitam dan dibawa ke Rumah Tahanan Kelas 1B Tanjungpinang, untuk menginap sebelum dibawa ke Ranai, Natuna.

Rencananya Daeng akan diterbangkan ke Ranai pada Sabtu, 26 Maret 2011 mendatang untuk menghadiri sidang korupsi tersebut pada Senin mendatang.

Sementara itu, kediaman Daeng yang terletak di Jalan Ranai Darat, Bunguran Timur tampak lengang, yang tampak hanyalah dua pembantu dan anak bungsunya, Daeng Catur yang sedang bermain dengan ibunya, Ngesti Yuni Suprapti.

"Saya sangat senang suami saya bisa kembali lagi ke Natuna. Meski tidak bisa menjemput di bandara, saya akan menantinya di Kantor Kejaksaan," kata Ngesti kepada batamtoday, Sabtu, 26 Maret 2011.

Ngesti yang juga anggota DPRD Natuna dari Fraksi Partai Golkar ini menyatakan akan menyerahkan segala sesuatu kepada penegak hukum terkait pemanggilan kembali suaminya sebagai saksi kunci dalam kasus korupsi tersebut.

Perasaan gembira juga terpancar dari wajah anak ketiga Daeng Rusnadi, Daeng Tata yang sudah tak sabar ingin bertemu ayah tercintanya.

"Saya merasa senang, sudah lama Abah tidak ke Ranai. Saya ingin sekali mencium Abah ujar Daeng Tata.

Ngesti mengatakan semua anaknya bergembira dengan kedatangan ayahnya, walau keempatnya tidak dapat hadir secara langsung dalam persidangan yang akan digelar
Senin, 28 Maret 2011 lusa.

"Komunikasi Bapak dengan anak-anak cukup baik terutama dengan dua anak saya yakni  Daeng Tidar dan Daeng Ganda yang kini sekolah di Institut Pertanian Bogor dan SMA Al-Azhar yang sering mampir ke LP Cipinang," ujar Negesti mengenakan baju kurung warna kuning.

Sementara itu, ketua majelis hakim yang menangani kasus korupsi ini, Winarno, SH mengatakan pemanggilan terhadap Daeng telah mengalami penundaan dua kali.

"Alasan tehnis saja yang menyebabkan pemanggilan terhadap Daeng tertunda," kata Winarno.