Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi X DPR Pertanyakan Penggunaan Dana Rp 1,1 Triliun untuk Kurikulum 2013
Oleh : si
Selasa | 26-03-2013 | 16:05 WIB

JAKARTA, batamtoday - Komisi X DPR mempertanyakan anggaran Rp 1,1 triliun yang disediakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk sosialisasi kurikulum 2013 yang akan mulai diterapkan pada Juli mendatang.



Padahal alokasi dana Rp 1,1 triliun itu merupakan anggaran campuran dan tidak diperuntukkan secara langsung untuk kurikulum 2013.

"Nomenklaturnya sendiri bukan untuk kurikulum, tapi namanya anggaran campuran atau masih jenerik.  Karena itu, kita minta Kemendikbud konsultasi dengan BPKP mengenai penggunaan anggaran tersebut untuk kurikulum, sehingga tidak terjadi permasalahan dikemudian hari," kata Jefri Riwu Kore, Anggota Komisi X dari F-PD di Jakarta, Selasa (25/3/2013).

Namun menurutnya, Komisi X tidak mau ikut terjebak penggunaan dana Rp 1,1 triliun itu, karena anggarannya tidak jelas dan pasti akan bermasalah di kemudian hari.

"Meskipun Kemendikbud mengatakan anggaran tersebut sudah dibuat secara rinci dan dipergunakan sesuai dengan rinciannya, tetapi Komisi X tetap tidak mau terjebak," ujarnya.

Komisi X, katanya, telah menyetujui anggaran untuk sosialisasi sebesar Rp 631 miliar, disamping juga menyetujui anggaran campuran yang jenerik sebesar Rp 1,1 triliun  dan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 700 milyar.

"Jadi sebenarnya sudah jelas dana yang dialokasikan untuk kurikulum sebesar Rp 631 miliar, bukan anggaran campuran Rp 1,1 triliun. Jadi kalau masih mau gunakan dana itu untuk kurikulum jelas salah dalam penggunaannya," katanya.

Sementara menyangkut kurikulum 2013 sendiri, Komisi lanjutnya, tidak mempertentangkan substansi kurikulum dan mendukung sepenuhnya penerapannya guna memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia.

Tetapi sebelum diberlakukan kurikulum tersebut, hendaknya sosialisasi dilakukan tiga bulan sebelum diterapkan agar masyarakat dan guru mendapatkan pemahaman yang cukup.

"Tiga bulan sebelum diterapkan harus mulai dilakukan sosialisasi agar ada pemahaman yang cukup baik orang tua maupu guru sehingga  sehingga tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan," katanya.

Editor : Surya