Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PWI Dorong Dewan Pers Verifikasi Perusahaan Pers
Oleh : Dodo
Sabtu | 23-03-2013 | 12:20 WIB
hendri_ch_bangun.jpg Honda-Batam
Hendry CH Bangun, Sekretaris Jenderal PWI Pusat.

BATAM, batamtoday - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mendorong dilakukannya verifikasi terhadap perusahaan pers seiring dengan tingginya pertumbuhan media di Indonesia.

"Itu tugas Dewan Pers melakukan verifikasi sesuai dengan peraturan lembaga tersebut mengenai perusahaan pers," kata Hendry CH Bangun, Sekretaris Jenderal PWI Pusat di Batam, Sabtu (23/3/2013).

Menurutnya Dewan Pers harus tegas untuk melakukan penegakan hukum mengenai verifikasi perusahaan pers ini. Hal ini harus dilakukan agar wartawan jangan jadi 'korban' dari perusahaan-perusahaan media yang tidak memenuhi standar sesuai aturan.

Jika keberadaan perusahaan pers yang tidak sesuai standar ini dibiarkan maka juga akan berpengaruh kepada wartawannya.

"Wartawannya akan jadi tak bagus kalau perusahaan medianya juga tak bagus," tambah dia.

Dewan Pers harus peka jika kemudian ada pers yang merugikan masyarakat.

Hendry juga mengakui belakangan ini menjamur perusahaan pers maupun media, terutama online, yang masih dikelola secara 'rumahan' sehingga perlu dilakukan verifikasi.

Verifikasi oleh Dewan Pers sendiri mengacu pada UU nomor 40 tahun 1999 menyangkut badan hukum, permodalan hingga konsistensi perusahaan media dalam menghasilkan produk jurnalistik.