Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

ASEAN Lindungi HAM Pekerja Seks
Oleh : Andri Arianto
Jum'at | 25-03-2011 | 10:26 WIB

Batam, batamtoday - Rafendi Djamin, Wakil Indonesia untuk ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHIR) mengatakan isu perlindungan Hak Azasi Manusia (HAM) bagi pekerja seks menjadi perhatian negara-negara anggota ASEAN dalam konsentrasi pencegahan penyakit menular HIV/AIDS.

"Termasuk juga trans-gender, male sex with male (MSM) atau lazim disebut homoseksual jadi prioritas," kata Rafendi saat menjelaskan poin pilar sosial budaya ASEAN di sebuah hotel di Batam.

Dikatakannya, Komisi HAM ASEAN menyepakati tiga pilar cetak biru yang berisi isu-isu sentral yang strategis penanganannya memiliki runutan program besar. Pilar sosial budaya ASEAN disepakati menyangkut masalah perlindungan HAM Buruh Migran, HAM dalam kurikulum pendidikan ASEAN, hak lingkungan dan perlindungan HAM anak-anak dan Perempuan.

Semangat tersebut kata Rafendi berangkat dari kesepakatan para pemimpin negara-negara anggota ASEAN mendeklarasikan penguatan kerja sama di bidang pendidikan sebagai salah satu dokumen yang dihasilkan dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-15 ASEAN di Hua Hin, Thailand, pada 23-25 Oktober 2009 silam. Dokumen deklarasi tersebut ditandatangani oleh pemimpin sepuluh negara ASEAN pada upacara penutupan KTT ke-15 ASEAN di Hua Hin, Minggu (25/10).

Deklarasi penguatan kerja sama pendidikan antarkawasan ASEAN ditujukan sebagai persiapan komunitas ASEAN 2015 yang terdiri atas tiga pilar, yaitu komunitas politik keamanan, komunitas ekonomi dan komunitas sosial budaya.

Penguatan kerja sama pendidikan antarnegara ASEAN, seperti yang tertuang dalam dokumen deklarasi, dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehingga dapat memiliki daya saing baik di tingkat regional maupun global.

Atas dasar itu, Rafendi mengingatkan kewajiban negara-negara di ASEAN untuk memperbaiki standar kompetensi pendidikan di masing-masing negara dan meningkatkan standar profesional tenaga pengajar, yang diharapkan dapat dijadikan referensi bersama ASEAN untuk kualitas pendidikan yang baik.

Dalam deklarasi tersebut, juga tercantum keinginan negara-negara ASEAN untuk membentuk konvensi penelitian di bidang pendidikan agar menjadi dasar kerangka kerja sama dalam bidang pendidikan.

Disebutkannya bahwa ASEAN harus menjamin mobilitas yang lebih besar untuk pelajar di dalam kawasan serta pemahaman mendalam untuk para siswa tentang organisasi ASEAN dan masing-masing anggotanya.

Kurikulum sekolah negara-negara ASEAN juga harus berdasarkan prinsip demokrasi, berorientasi pada perdamaian, serta menghargai hak asasi manusia (HAM)  sehingga diantara para pelajar dan guru ASEAN, diharapkan dapat terjalin saling pengertian dan pertukaran pengetahuan tentang budaya masing-masing negara.

Untuk memperdalam pengetahuan tentang ASEAN, dalam deklarasi tersebut disebutkan, setiap tanggal 8 Agustus yang merupakan kelahiran ASEAN, semua sekolah di kawasan tersebut agar mengadakan peringatan dengan memperkenalkan sejarah ASEAN serta semua perkembangan terakhir tentang ASEAN.

Guna mencapai tujuan seperti yang termuat dalam deklarasi, pemimpin negara ASEAN mempertimbangkan untuk membentuk dana khusus pengembangan pendidikan yang berasal dari masing-masing negara anggota.