Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinas PMP-UKM Klasifikasikan Penerima Bantuan Dana Bergulir yang Macet
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 14-03-2013 | 12:44 WIB

BATAM, batamtoday - Dinas Pemberdayaan Masayarakat Pasar, Koperasi Usaha Kecil Menengah (PMP-UKM) Kota Batam akan mengklasifikasi atau mengelempokan dana bergulir yang macet berdasarkan data 2012 lalu.

Dari kalsifikasi tersebut, dinas menemukan ada Rp10,5 miliar dana bantuan yang macet per 31 Agustus 2012.

"Ini angka yang kita dapatkan waktu turun kelapangan," kata Padlinsono, Kepala UPT Pengelolaan Dana Bergulir Dinas PMP-UKM Batam, Kamis (14/03/2013).

Ia menjelaskan kategori piutang yang tak dapat tertagih seperti perusahanya yang bangkrut meninggal dunia serta pindah alamat baru.

"Tapi ada juga alasan piutang yang tak dapat tertagi banyak yang penuh janji jadi kita belum bisa memilah antara tertagih dan tak tertagih," ujar dia.

Menurutnya permasalahan itu sudah sedikit mulai membaik dibanding tahun 2010 ke bawah. Untuk periode 2011 pihaknya sudah menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum Daerah (PPK BLUD), beda di periode 2010 ke bawah yang masih menggunakan pola chaneling.

Editor: Dodo