Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Amankan Penambangan Ilegal, PT Wahana Kumpulkan Wartawan di Kijang
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 14-03-2013 | 12:34 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Diduga untuk mengamankan aktivitas penambangan ilegalnya di Pulau Buton, manajemen PT Wahana Suksesindo milik Ahcok mengumpulkan wartawan dari sejumlah media harian di Kijang.


Pertemuan yang diduga untuk 'membungkam' media atas praktek pertambangan ilegal di pulau kecil itu, dilakukan PT Wahana melalui SMS undangan, yang dikirimkan pada sejumlah wartawan media harian di Bintan dan Tanjungpinang, sebagaimana diperoleh batamtoday.com.

Dalam SMS undangan itu, manajemen PT Wahana menuiskan, "Mohon kehadiranya dalam acara silaturahmi dengan pimpinan PT Wahana Suksesindo, pada Kamis (14/3/2013) sekitar pukul 13.30 Wib, di Restoran Sei Enam Kijang."

Sejumlah wartawan mengatakan, makna dari pertemuan tertutup dengan beberapa wartawan media harian di Tanjungpinang itu diduga untuk membungkam pemberitaan media, yang dalam satu minggu terakhir ini gencar menyoroti aktivitas penambangan ilegal perusahaan tersebut di sejumlah pulau kecil di Bintan.

Lagi, Pulau Buton dalam Cengkeraman Penambang Ilegal

Sebagaimana diketahui, Pulau Buton, Kelong, Koyang, Solong dan Pulau Telang bersama sejumlah pulau kecil lainnya, saat ini masuk dalam cengkeraman PT Wahana Suksesindo dengan mengkoordinir tripel "A" sebagai penambang ilegal di sejumlah pulau-pulau kecil di Bintan tersebut.

PT Wahana Suksesindo sendiri, diduga sebagai koordinator dan bertindak sebagai 'kartel' yang memungut dan mengumpulkan hasil tambang ilegal yang dilakukan sejumlah orang atas CnC serta kuota yang dimiliki.

Hingga saat ini, aksi penambangan ilegal di sejumlah pulau kecil di Bintan terus berlangsung dan setelah menenggelamkan Pulau Koyang, Telang dan Siolong, tiga penambang ilegal Acok, Acai dan Atak, kembali melakukan aktivitas perusakan lingkungan mengeruk di Pulau Buton, Desa Air Glubi, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan.

Pantauan batamtoday.com, puluhan alat berat seperti buldozer dan dump truck ukuran 80 ton, terlihat melakukan aktivitas pengerukan di lahan hutan perawan yang belum pernah terjamah itu pada Sabtu (9/3/2013) lalu.

Saidi, seorang warga Kelong, mengatakan, aktivitas penambangan di pulau yang hanya memiliki luas puluhan hektar itu sudah berlangsung sejak Februari 2013 lalu, yang dilakukan dari pagi hingga malam.

Kondisi tersebut membuat warga terganggu akibat bisingnya suara mesin alat berat yang lalu lalang mengangkut material bauksit dari lokasi asal pengerukan langsung ke tongkang yang sandar di bibir pantai pulau itu.

"Warga sudah pernah menyetop aktivitas PT Wahana di sana, karena beraktivitas siang dan malam," kata Saidi.

Namun, karena Acok tidak menghiraukan warga, maka aktivitas penambangan ilegal di pulau itu kembali berlangsung, kendati durasi kerjanya dikurangi.

Warga lain, Zuki, mengaku di Pulau Buton sendiri ada tiga penambang yang diduga ilegal beraktivitas, dengan memanfaatkan lahan warga tanpa IUP dari Pemerintah Ketganya, kata Zuki, adalah Acok, Atak serta Acai.

"Acai masuk mulai Januari 2013 lalu, sementara Atak sudah melakukan aktivitas sebelumnya," ujar Zuki lagi.

Anehnya, Bupati Bintan dan Dinas Pertambangan yang sebelumya telah melihat secara riil aktivitas pertambangan dan perusakan lingkungan secara besar-besaran itu, hingga saat ini belum ada upaya penghentian dan penyetopan sejumlah aktivitas tersebut.

Editor: Dodo