Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Karena Belum Pegang SK, Komisioner KPK Tidak Sambut Busyro
Oleh : Surya/Tunggul Naibaho
Kamis | 02-12-2010 | 14:35 WIB

Jakarta, batamtoday - Tidak adanya sambutan dari para anggota komisioner KPK atas Kedatangan Busyro Muqaddas ke gedung KPK untuk pertama kalinya, diduga karena Busyro sebagai Ketua KPK terpilih hingga hari kedatanganya pagi tadi Kamis (2/12) belum dilantik dan belum juga mengantongi SK Presiden sebagai alas pengangkatanya.

Demikian dikatakan Pengajar FHUI Dr Rudi Satrio kepada batamtoday pertelepon singkat,

"Yaa, kemungkinan itu bisa saja, Kita ingat kasus gugatan pak Yusril (Yusril Ihza Mahendra) kepada Jaksa Agung yang lalu pak Hendarman (Supanji), ujar Rudi.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Kejagung pada saat itu Hendarman Supanji digugat keberadaanya karena pada masa pemerintahan Presiden SBY yang kedua, Hendarman tidak pernah dilantik dan mendapat SK Presiden pengangkatanya sebagai Jaksa Agung.

Gugatan Yusril sendiri dimenangkan oleh Mahkamah Konstitusi,

"Meski kasusnya agak berbeda, namun bisa saja para komisioner KPK lainya bercermin dari kasus gugatan pak Yusril tersebut," jelas Rudy.

Dilain pihak, anggota Komisi III DPR RI Yahdil Abdi Harahap menyesalkan sikap tidak ramah yang ditunjukan para komisioner lainya yaitu, Bibit S Rianto, M Yasin, Chandra Hamzah dan Haryono Umar.

"Menurut saya tidak etis. Seyogyanya para komisiner menyambut kedatangan pak Busyro, beliau kan hanya ingin bersilaturahmi," ujar Yahdil. Dan pak Busyro itu sudah ditetapkan DPR sebagai Ketua KPK, tambahnya.

"Saya tidak melihat pelantikan dan soal belum adanya SK pengangkatan oleh Presiden sebagai ganjalan dalam kerja Pak Busyro," tegas anggota dari fraksi PAN ini.

"Terhadap pak Busyro kan sudah ada pengakuan dari lembaga negara, dan sudah ditetapkan oleh DPR," tambahnya.

Senada dengan Yahdil, Direktur Eksekutif Lembaga Pendidikan Penerapan Hukum Indonesia (LPPHI) August Hamonangan Pasaribu, SH,  juga menyatakan tidak ada masalah bagi Busyro untuk segera bekerja, meski hingga saat ini belum ada SK Pengangkatan untuk dirinya.

"Tidak ada masalah, itu kan soal formalitasnya saja, pak Busyro sudah bisa bekerja, koq," tegas Augst.

Menurut August, kedatangan Busyro pagi tadi ke gedung KPK, itu merupakan inisiatif Busyro, selain untuk silaturahmi juga untuk tidak membuang-buang waktu.

"Pak Busyro itu orang yang tidak mau buang-buang waktu dalam bekerja, apalagi kasus-kasus korupsi di KPK bertumpuk," jelas August.

menanggapi soal tidak adanya sambutan dari para komisioner lainya kepada Busyro, menurut August ada kemungkinan disebabkan rasa cemburu.

"Mereka kan sudah empat tahun di KPK, mengapa pak Busyro yang baru masuk tiba-tiba jadi Ketua KPK." ujar August dalam nada bertanya. Meski soal pemilihan Ketua KPK itu memang diatur oleh UU, namun dari awal kan, baik Panitia Seleksi (Pansel) maupun DPR sudah mendrive dari awal bahwa Busyro atau Bambang Wijayanto diplot untuk menjadi Ketua KPK.

"Cemburu itu manusiawi," ujar August sambil tersenyum.