Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Situs dan Cagar Budaya Diinventarisir

Lis Darmansyah Persilakan Pewaris Kerajaan Lapor ke Presiden
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 13-03-2013 | 20:44 WIB
Lis-Darmansyah-2.jpg Honda-Batam
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan pihaknya sudah menginventarisir seluruh situs dan cagar budaya yang ditetapkan dengan UU dan berada di Tanjungpinang.


Selain itu, Pemko Tanjungpinang juga telah melayangkan surat teguran atas aktivitas perusakan situs dan cagar budaya yang ada di ibukota Provinsi Kepri itu.

Sementara menanggapi rencana pewaris dan zuriat Kerajaan Hulu Riau yang akan melaporkan Pemko Tanjungpinang dan Gubernur Kepri ke Presiden atas tidak adanya upaya perlindungan pada situs dan cagar budaya yang luluh lantak karena pertambangan bauksit itu, Lis mempersilahkan, karena hal itu merupakan hak semua warga negara Indonesia.

"Kalau mau melaporkan, kita persilahkan, karena itu merupakan hak semua warga negara. Namun yang pasti, berdasarkan data inventarisasi situs dan cagar budaya di Pemko Tanjungpinang, kita juga sudah menyurati dan membuat teguran pada orang yang melakukan penambangan di sana," kata Lis pada wartawan, usai melakukan pelantikan pejabat eselon III di aula Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (13/3/2013).

Disinggung apakah situs makam yang porak poranda akibat aktivitas pertambangan di Sei Carang dan Sei Timun, masuk dalam inventarisasi tersebutg, Lis menyatakan kalau hingga saat ini belum masuk namun baru akan diusulkan.

Selain itu, pelaksanaan eksploitasi bauksit oleh sejumlah penambang di dua lokasi itu, dikatakan Lis telah berlangsung sebelum dirinya diangkat menjadi Wali Kota Tanjungpinang.

Namun demikian, guna melestarikan cagar budaya dan situs yang ada di Tanjungpinang, dirinya berjanji akan tetap melindungi sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.

Sebagaimana diberitakan sejumlah media sebelumnya, pewaris dan zuriat Kerajaan Hulu Riau di Tanjungpinang mengancam akan melaporkan kerusakan dua makam yang merupakan cagar budaya di Sei Carang dan Sei Timun kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akibat aktivitas pertambangan bauksit ilegal di Tanjungpinang yang semakin menghila.

Tengku Muhamad Fuad, salah seorang zuriat Kerajaan Hulu Riau mengatakan, dua makam raja Kerajaan Hulu Riau yang terletak di Sei Timun di Kelurahan Kampung Bugis dan di Sei Carang, Kelurahan Air Raja yang berdiri pada 1683 telah tercatat sebagai peninggalan sejarah, saat ini rusak akibat aktivitas penambangan ilegal.

Editor: Dodo