Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nada: Kepri Butuh 12 Unit Sea and Coast Guard

5.000 Kapal Asing Berkeliaran di Perairan Indonesia
Oleh : Tunggul Naibaho
Kamis | 24-03-2011 | 17:28 WIB
scg.jpg Honda-Batam

sebuah kapal Sea and coast Guard milik Amerika Serikat tampak sedang berpatroli. (Foto: Ist).

Batam, batamtoday - Diperkirakan 5.000 kapal nelayan asing berkeliaran di perairan Indonesia dengan kapasitas abatar 1.000-1.200 ton menguras potensi ikan Indonesia.

Demikian dikatakan anggota Dewan Kelautan Indonesia, Son Diamar, kepada okezone di Jakarta, Kamis 24 Maret 2011, dan hal ini dapat terjadi karena lemahnya pengawasan kawasan perairan Indonesia.

Sementara dari Batam, Ketua Kadin Batam Nada F Soraya kepada batamtoday Kamis 24 Maret 2011 mengatakan, wilayah perairan Kepulauan Riau sedikitnya membutuhkan 12 unit kapal Sea and Coast and Guard dan 144 krew terlatih untuk mengawal kawasan perairan Kepri.

Lemahnya pengawasan dan minimnya armada kapal Indonesia, ujar Son, menjadi penyebab leluasanya kapal asing tersebut menguras ikan-ikan di Indonesia. Wilayah-wilayah yang kerap menjadi sasaran pengurasan kapal asing diantaranya perairan Morotai, Laut Banda, dan juga wilayah Papua.

"Sejauh ini memang tidak ada data akurat mengenai kapal-kapal asing, tapi jumlahnya diperkirakan mencapai 5.000 kapal dengan kapasitas 1.000 hingga 1.200 ton berkeliaran di Indonesia," kata Son Diamar.

Son Diamar mengaku, dirinya pernah menemukan sebuah kapal milik negara Taiwan yang disulap menjadi kapal Indonesia. Kapal berkapasitas 1.000-1.200 gross ton tersebut leluasa masuk di perairan Nusantara pasalnya tak hanya berbendera Indonesia, tetapi seluruh "kulit" kapal memang terlihat milik Indonesia. Padahal seluruh awaknya adalah awak Taiwan.

"Bayangkan, nama kapal tersebut Jaya Sakti dan memegang sertifikat yang dikeluarkan dari wilayah Tegal, tetapi semua awaknya orang Taiwan," kata Son.

Indonesia, harus mencegah terjadinya pencurian ikan-ikan tersebut, yang bisa mencapai 6,4 juta ton per tahun tersebut. Salah satunya menambah armada kapal. Karena di Indonesia kebanyakan, kapal penangkap ikan hanyalah kapal berukuran kecil yang hanya bisa beroperasi secara terbatas.

"Kementerian kelautan, tak pernah fokus untuk menambah armada kapal, mereka hanya fokus pada pembinaan, atau pembangunan pelabuhan, padahal untuk apa membangun pelabuhan bila tak memiliki kapal," kata Son Diamar.

Sementara itu dari sisi pengawasan, Indonesia masih juga terbilang cukup minim di perairan kawasan Timur Indonesia, seperti Merauke patroli hanya beroperasi sekira dua pekan sekali.

"Artinya dalam 13 hari kapal-kapal asing tersebut bebas mencuri di Indonesia," tandas Son.

Ketua Kadin Batam, Nada F Soraya, mengatakan Kepri yang mempunyai wilayah perairan mencapai 96 persen, rawan dengan pencurian perikanan dan tindakan curang lainya oleh pihak asing untuk mencuri potensi kelautan perairan Kepri.

"Sungguh memalukan, kita yang kaya akan potensi ikan tetapi harus mengimpor ikan dari China dan Jepang, bahkan dari malaysia," ucap Nada dengan nada keras.

Hal ini menurutnya harus segera dibenahi, agar otoritas Indonesia atas laut dan perairanya dapat terwujud. Sebab, wilayah perairan Kepri sangat rawan atas tindakan pencurian ikan dan juga kejahatan perairan internasional lainya.

Untuk itu, Kepri saat ini sedikitnya membutuhkan 12 unit Sea and Coat Guard (SCG) dengan 190 GT Soprt Tourer, yang setiap unit SCG diawaki 12  personil terlatih, yang akan mampu mengatasi segala tindak kejahatan kelautan dan perairan di wilayah Kepri.

Nada sendiri mengaku, telah menyampaikan hal ini kepada Menteri Perindustrian MS Hidayat ketika yang bersangkutan datang ke Batam Selasa 22 Maret 2011 yang lalu.