Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ratusan Buruh Cladtek Tuntut Upah Sesuai UMK
Oleh : Hendra Zaimi
Kamis | 07-03-2013 | 10:35 WIB
demo-buruh-cladtek.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ratusan buruh PT Cladtek menggelar aksi menuntut pembayaran upah sesuai UMK. (Foto: Hendra/batamtoday)

BATAM, batamtoday - Ratusan karyawan PT Cladtek yang berada di kawasan Batu Ampar menggelar mogok kerja menuntut manajemen membayar gaji sesuai UMK 2013, Kamis (7/3/2013) sekitar pukul 9.30 WIB.

Cipta Vidia, perwakilan pengunjuk rasa mengatakan upah yang diterima mereka sejak bulan Januari 2013 hingga Februari 2013 yang diberikan manajemen masih di bawah UMK 2013, yakni sebesar Rp 1.577.000,-.

Sementara itu berdasarkan keputusan UMK 2013 upah sektoral di  bidang migas seharusnya upah yang diterima sebesar Rp 2.040.000,- X 7 persen (Rp 2.182.800,-).

"Kami menuntut manajemen membayar upah sesuai UMK 2013, dan membayar selisih (rapel) yang belum dibayarkan selama 2 bulan terakhir sesuai dengan UMK saat ini," kata Cipta kepada batamtoday.

Dia menjelaskan, kesemrawutan sistem pengupahan yang dilakukan manajemen perusahan sejak dipimpin Simon yang menjabat sebagai Manajer HRD PT Cladtek.

"Yang paling utama kami menuntut Simon agar mundur dari jabatannya sehingga permasalahan di PT Cladtek dapat selesai," tegas Cipta.

Selain menuntut upah sesuai UMK 2013 dan Manajer HRD Simon turun dari jabatannya, pengunjuk rasa juga menuntut penghapusan outsourcing, kejelasan kontrak kerja, kesejahteraan karyawan, Jamsostek, tunjangan kesehatan dan pengurangan pekerja asing.

Namun hingga kini, mogok kerja dan unjuk rasa dari ratusan pekerja ini belum mendapat tanggapan dari pihak manajemen dengan alasan masih menunggu perundingan dengan Disnaker Kota Batam.

Pantauan batamtoday, ratusan pekerja ini masih melakukan mogok kerja dan dalam pengawalan dari pihak kepolisian Polsek Batu Ampar.

Editor: Dodo