Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Impor Ikan Ilegal

Ketika Ikan Mengancam Hidup Nelayan
Oleh : Surya/Tunggul Naibaho
Rabu | 23-03-2011 | 16:03 WIB

Batam, batamtoday - Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad merasa kesal dan marah atas masuknya ikan impor ilegal ke Indonesia, hingga Jumat 18 Maret 2011, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menahan sebanyak 190 kontainer ikan impor ilegal yang beredar di Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Tanjung Priok,Jakarta, dan Pelabuhan Tanjuk Perak Surabaya.

Fadel menengari ada mafia ikan di Jakarta, Medan dan Surabaya yang bermain dengan pengusaha China selaku pemasok ikan ilegal tersebut.

"Menurut saya, ada indikasi kmafia ikan bermain disini. Saya teliti ada 13 perusahaan pengimpor itu dimiliki tiga sampai empat orang. Saya curiga ada mafia, dari Jakarta, Medan, dan Surabaya, pemainnya dari situ dan ini pengusaha lokal. Pengusaha lokal yang bekerja sama dengan pengusaha asing dari China," jelasnya.

Fadel juga semakin yakin adanya mafia ikan, karena begitu penangkapan dilakukan , ada beberapa pihak yang menghubunginya dan meminta Fadel untuk tidak melakukan penangkapan atas ikan-ikan tersebut. Fadel di Istana Jakarta, Selasa 22 Maret 2011 mengatakan adanya oknum di Kamar Dagang Indonesia (Kadin) juga ada anggota DPR yang meminta Fadel agar menghentikan penangkapan atas masuknya ikan-ikan ilegal tersebut.

"Ada dari pihak Kadin yang telpon saya terkait impor ikan ilegal itu, dan mereka meminta saya agar tidak melakukan penangkapan. Saya bilang tidak ada toleransi, kompromi," kata Fadel.

Hal yang membuat fadel semakin marah adalah karena ikan-ikan yang dimasukan ke Indonesia adlah jenis-jensi ikan yang sebenarnya ada di Indonesia, seperti ikan asin, bandeng, dan tenggiri, padahal, kata Fadel, Peraturan Menteri No 17 Tahun 2010 tegas menyatakan bahwa hanya ikan-ikan tertentu yang tidak ada di Indonesia yang boleh diimpor.

"Ikan yang diimpor ilegal itu, ikan-ikan yang ada di sini seperti ikan kembung, ikan asin, ikan tenggiri.' ungkap Fadel dengan nada kesal.

"Apalagi itu ikan asin, banyak sekali, berapa konatiner itu. Di medan juga dimasukan ikan tenggiri," terang Fadel.

Fadel selanjutnya meminta agar dalam waktu satu pekan ikan impor ilegal sebanyak 200 ton segera dikembalikan kepada perusahaan di China. Nilai ikan ilehgal itu diperkirakan mencapai ratusan miliar, dan jika sempat masuk ke pasar, pasti akan membuat harga ikan di pasaran Indonesia jatuh.

Harga ikan ilegal tersebut, kata Fadel, hanya 25 persen dari harga ikan dipasaran di Indonesia, sebagai contoh Fadel menyebut harga ikan kembung di pasaran lokal seharga Rp15.000/kilo, sedangkan ikan ilegal itu hanya Rp4.000-5.000 per kilonya.

"Sudah pasti para nelayan kita akan mati dengan masuknya ikan-ikan tersebut," tandas Fadel.

Tindakan tegas Fadel diapresiasi dari Mantan Menko Perekonomian Ginanjar Kartasasmita, dan juga memuji Fadel yang tidak tergoda lobi para importir melalui agen-agenya baik oknum di Kadin maupun anggota DPR RI.

"Para pejabat harus sadar, para importir itu selalu mengajak kompromi, dan yang dirugikan sudah pasti para nelayan kita," kata Ginanjar.

Dilain pihak Menko Perekonomian Hatta Rajasa, mengomentari impor ikan ilegal asal China itu, menduga ikan-ikan tersebut berasal dari Indonesia atau hasil tangkapan dari perairan Indonesia.