Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gaji Dibawa Kabur, Puluhan Buruh Geruduk Polsek Batuaji
Oleh : Berton Siregar
Senin | 04-03-2013 | 14:35 WIB
mediasi-buruh-batuaji.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Suasana mediasi yang dilakukan Polsek Batuaji dengan buruh dan manajemen PT BBS.

BATAM, batamtoday - Puluhan Buruh dari subkon PT Mitra Nusantra Konstruksindo (MNK) yang bekerja di PT Bandar Abadi Tanjunguncang mendatangi Mapolsek Batuaji, Senin (4/3) jam 13.00.

Kedatangan mereka meminta agar pihak kepolisian sektor Batu aji memediasi masalah upah buruh tersebut, pasalnya Khairuddin selaku Direktur PT MNK membawa kabur uang gaji buruh.

Kasus penunggakan upah yang dilakukan oleh Khairuddin sudah berlangsung sejak dua bulan ini, sehingga sebanyak 53 karyawan yang sudah bekerja di BBS tidak mendapatkan gaji dari PT MNK.

"Apa yang ia keluhkan bersama puluhan teman satu kerjaan sama, yaitu gaji," kata Andi Baso salah seorang karyawan MNK.

Dia mengatakan bersama dengan puluhan temannya sudah berupaya mencari Khairuddin, namun pria itu sudah kabur meninggalkan Batam, pada Jumat (1/3/2013) lalu.

"Khairuddin sempat kami tangkap di PT BBS, namun malam harinya dia kabur dari PT," ujarnya.

Menurutnya, Khairuddin sengaja dilepaskan oleh sekuriti perusahaan lantaran akan dibawa ke kantor polisi.

Sementara, kantor PT MNK yang berada di Ruko Mini Merlion Square blok B No.17 No.7 Batuaji, sudah tak ada orang. Sehingga para buruh bingung mau mencari keberadaan Khairuddin.

Diantara karyawan yang tidak dibayarkan haknya, ia menambahkan, rata-rata karyawan MNK sudah bekerja hampir setahun silam, hanya saja gaji dua bulan belakangan ini gaji terkendala pembayarannya.

"Kami cek ke PT Bandar Abadi, katanya gaji kami sudah dikasih ke pak Khairdudin. Tapi  Khairudin tak bayar gaji kami. Kami mau mengadu kemana lagi kami?," ujarnya kebingungan.

Kapolsek Batuaji Kompol Tua Turnip yang menerima keluhan puluhan karyawan MNK, akhirnya langsung menghubungi penanggung jawab PT BBS untuk berbicara dengan perwakilan karyawan MNK.

Dari hasil perundingan yang diadakan di salah satu ruangan Mapolsek Batuaji bersama karyawan PT MNK dan manajemen PT BBS, akhirnya membuahkan kesepakatan dua hal, yakni PT BBS akan memberikan gaji karyawan secara seluruh Rp30 juta dan  sisa gaji buruh akan dibayar dari penjualan aset PT MNK yang ada di dalam PT BBS.

"Karena total gaji kami ada Rp172 juta," ujar Kadarfin koordinator buruh.

Sementara, Maslina selaku Direktur PT BBA usai melakukan pertemuan mengatakan, hasil dari kesepakatan tadi, bahwa perusahaannya akan memberikan uang sumbangsih kepada karyawan MNK sebanyak Rp30 jutaan.

Terkait upah pekerja PT MNK, pihak manajemen PT BBS sudah bayar upah pekerja pada tanggal 15 Februari lalu.

 "Pertengahan bulan lalu kita sudah bayar upah kepada pihak MNK sebanyak Rp357 jutaan, dan yang menerima uang itu bapak Khairudin," tegasnya di hadapan buruh MNK.

Turnip menambahkan, permasalahan tuntutan buruh MNK ini sudah diselesaikan dengan baik-baik dan pihak perusahaan PT BBS juga mau membayarkan gaji karyawan MNK.

"Masalah ini sudah bisa didamaikan dan sebagian upah karyawan menunggu aset MNK terjual, baru gaji karyawan MNK bisa dibayarkan," ujarnya.

Editor: Dodo