Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terlibat Judi Sabung Ayam, 26 Warga Indonesia Ditangkap Polisi Malaysia
Oleh : Dodo
Kamis | 28-02-2013 | 11:20 WIB
sabung ayam.jpg Honda-Batam
Ilustrasi sabung ayam. (Foto: flickr.com)

KUALA LUMPUR, batamtoday - 26 warga Indonesia ditangkap Kepolisian Malaysia bersama ribuan penjudi lainnya, dalam sebuah penggerebekan arena judi sabung ayam di Taman Damai, Serdang.

Datuk Abdul Jalil Hassan, pejabat kepolisian setempat mengatakan penggerebekan arena perjudian tersebut merupakan bagian dari operasi bersandi Limau yang digelar dari 21 Januari hingga 24 Februari 2013.

"Mereka adalah para pekerja konstruksi yang sedang menganggur dan memanfaatkan waktunya untuk berjudi," kata Hassan kepada New Strait Times.

Operasi pemberantasan perjudian, lanjutnya, digelar Polisi Malaysia menyikapi perayaan datangnya Tahun Baru Imlek, yang identik dirayakan dengan berjudi.

Dalam penggerebekan di Taman Damai, polisi menyita lima ekor ayam jantan dan uang taruhan sebesar 36.805 Ringgit Malaysia.

Selain di Taman Damai, polisi juga menggerebek aktivitas judi yang digelar di kasino ilegal di wilayah Port Dickson, Sungai Siput dan Malaka.

Total ada 1.011 penjudi dan bandar yang ditangkap serta menyita uang taruhan sebanyak 507 ribu Ringgit Malaysia.

Sumber: AsiaOne