Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Perlukan Kerjasama Awasi Peredaran Senjata Api di Kepri
Oleh : Ali
Rabu | 27-02-2013 | 15:12 WIB
akbp-hartono-kabid-humas-polda-kepri.gif Honda-Batam
AKBP Hartono, Kabid Humas Polda Kepri. (Foto: Ali/batamtoday)

BATAM, batamtoday - Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono menegaskan pengawasan atas kepemilikan senjata api di Kepri telah dilakukan dalam bentuk registrasi ulang atas kepemilikan seperti yang sudah dilaksanakan seperti tahun sebelumnya oleh Polda Kepri.

"Senjata api legal telah didata dan sejauh ini tidak ada masalah. Yang bermasalah hanya senjata api ilegal," ujarnya, Rabu (27/2/2013).

Sehingga untuk dapat mengantisipasi penyalahgunaan senjata api ilegal, perlu adanya pengawasan oleh berbagai institusi. Meskipun dalam hal ini Polri yang dikedepankan.

"Banyaknya pelabuhan tikus di Kepri ini tentunya memerlukan pengawasan semua pihak maupun instansi terkait seperti Bea Cukai, Pemerintah Daerah maupun instansi lainnya beserta seluruh elemen masyarakat," ujarnya.

Tambahnya, siapapun yang menggunakan senjata api harus didukung dengan perizinan yang jelas. Jika diketahui tidak mengantongi izin, maka dapat ditindak sesuai aturan berlaku.

Seperti diketahui, aksi penembakan terjadi di Maritime Square, Jodoh. Dalam kejadian tersebut, diketahui HS dan MA menjadi korban dari aksi tersebut.   Saat ini, Polsek Batu Ampar masih melakukan penyelidikan terkait hal ini dan diduga pelaku penembakan menggunakan senjata ilegal.

Editor: Dodo