Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pendataan Kepemilikan Senpi di Kepri Harus Segera Dilakukan
Oleh : Hendra Zaimi
Rabu | 27-02-2013 | 11:36 WIB

BATAM, batamtoday - Peristiwa penembakan yang terjadi di depan Kantor Pos Jodoh di Komplek Jodoh Square, Senin (25/2/2013), merupakan salah satu bukti maraknya peredaran senjata api (Senpi) di Batam dan Provinsi Kepri.

Taba Iskandar, salah satu praktisi hukum di Batam menilai sudah saatnya untuk melakukan pendataan terhadap kepemilikan senpi di Batam untuk mengetahui berapa banyak senpi yang beredar saat ini.

"Peristiwa penembakan kemarin itu merupakan salah satu bukti gampangnya senpi ilegal masuk ke Batam," kata Taba kepada batamtoday, Rabu (27/2/2013).

Dijelaskannya, banyak dan gampangnya senpi ilegal ini masuk dari luar negeri tak lepas dari lemahnya pengawasan terhadap pintu-pintu masuk ke Batam yang dilakukan aparat penegak hukum.

"Banyaknya pintu masuk dan pelabuhan tikus dan lemahnya pengawasan dari aparat keamanan sehingga gampangnya senpi ini masuk ke Batam," tegasnya.

Masih kata Taba, tak hanya senpi, sejumlah barang ilegal lain seperti narkoba bukan lagi masalah klasik sebab selama ini Batam merupakan pintu masuk sejumlah barang dari luar negeri.

Diharapkan kedepan, aparat kepolisian dapat melakukan registrasi ulang kepemilikan senpi seperti yang sudah dilaksanakan seperti tahun sebelumnya oleh Polda Kepri.

"Tak kalah penting pengawasan di sejumlah pintu masuk harus tetap dilakukan dan melakukan koordinasi yang baik antara Bea Cukai, TNI AL dan Pol Air," kata Taba.

Editor: Dodo