Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

2013, BNN Bangun Pusat Rehabilitasi di Batam
Oleh : Hendra Zaimi
Selasa | 26-02-2013 | 11:40 WIB
rehabilitasi_narkoba_lido.jpg Honda-Batam
Tempat rehabilitasi pengguna narkoba milik BNN di Lido. 2013 ini, BNN direncanakan akan membangun tempat rehabilitasi pengguna narkoba di Batam. (Foto: BNN)

BATAM, batamtoday - Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, dr Dominggus Sarambu mengatakan di 2013 ini, lembaga tersebut tengah membangun fasilitas pusat rehabilitasi narkoba di Batam.

"Selain Batam, di tahun 2013 ini kita juga akan mendirikan pusat rehabilitasi di Samarinda guna melengkapi dua fasilitas yang sudah ada di Lido dan Makassar," kata Dominggus, di sela-sela rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka pemberdayaan masyarakat untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba di Kepri yang dilaksanakan di Hotel Novotel, Selasa (26/2/2013).

Dijelaskannya, kedepan di Indonesia akan ada empat pusat rehabilitasi bagi pecandu narkoba dan desain sedemikian rupa untuk mempermudah dalam menempatkan mereka sesuai regional daerah di Indonesia.

Pusat rehabilitasi pecandu narkoba di Lido Sukabumi diperuntukan bagi wilayah Jawa dan Bali, Badoka Makassar digunakan untuk pusat rehabilitasi wilayah Sulawesi dan Papua, pusat rehabilitasi di Samarinda untuk wilayah Kalimantan dan di Batam akan digunakan untuk pusat rehabilitasi wilayah Sumatera.

Masih kata Dominggus, pusat rehabilitasi Lido Sukabumi saat ini bisa menampung sebanyak 750 pecandu narkoba, sedangkan di Badoka Makassar sejauh ini dapat menampung 200 kapasitas pecandu narkoba.

"Di Batam dan Samarinda rencananya disiapkan bisa menampung 200 pecandu narkoba untuk direhabilitasi," ujarnya.

Fasilitas gedung pusat rehabilitasi untuk merawat pecandu narkoba dibangun dengan dana sebesar Rp 50 miliar ini dinilai sangat penting sebab saat ini pecandu narkoba di Indonesia semakin meningkat seiring dengan tren kenaikan pecandu di seluruh dunia.

"Dengan berbagai fasilitas rehabilitasi yang dibangun pemerintah tersebut, diharapkan akan dapat mencegah terjadinya ledakan pecandu narkoba di Indonesia," kata Dominggus.

Upaya maksimal yang dilakukan melalui fasilitas rehabilitasi di Batam nanti adalah berusaha memulihkan para pecandu. Sedangkan bagi pecandu yang tertangkap tangan sebagai pengguna, maka melalui focus group discussion yang diadakan terus menerus diharapkan dapat memberikan pengertian kepada masyarakat untuk tidak memberi stigma negatif kepada para pecandu.

Editor: Dodo