Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Razia Truk Limbah, Anggota Dewan Protes
Oleh : Ali
Selasa | 22-03-2011 | 14:33 WIB

Batam, Batamtday - Satu minggu terakhir ini Kepolisian Sektor Nongsa kerap melakukan razia terhadap truk-truk pengangkut limbah bahan berbaya dan beracun (B3). Dikarenakan banyaknya perusahaan penghasil limbah dan tranporter limbah di wilayah Nongsa yang masih membuang bahan berbahaya ini di tempat-temat yang tidak semestinya. Namun, upaya pencegahan terjadinya pembuangan limbah berbahanya ini, kerap membuat anggota DPRD Kota Batam memrotes langkah ini.

"Sebelum anggota terjun ke lapangan, kita telah memberikan kepada mereka pembekalan yang berhubungan dengan dokumen pengangkut limbah B3 dan supaya kita melakukan upaya pencegahan ini tidak over lapping dengan kewenangan penyidik pegawai negri sipil (PPNS), dalam hal ini  Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Pemko Batam," tegas  Kapolsek Nongsa Kompol Robertus Harry kepada batamtoday, Senin 22 Maret 2011.

Menurut Robertus, upaya pencegahan yang dilakukan anggotanya ini untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah penyelewengan yang kerap dilakukan perusahaan penghasil limbah dan para transportir limbah B3. dan kepada anggtanya juga terus dia pantau, akunya, sejauh mana penanganan pemeriksaan kelengkapan dokumen-dokumen limbah.

"Selain memantau truk-truk pengangkut limbah, anggota saya yang terjun melakukan razia  juga saya pantau, bila kedapatan diantara mereka ikut serta menyeleweng, maka akan saya  tindak tegas," tambahnya.

Pantauan batamtoday di lapangan beberapa hari terakhir ini di wilayah hukum Nongsa, anggota Buser Polsek Nongsa yang berpakaian preman ini mengecek satu persatu dokumen truk pengangkut limbah yang melintas.

Polisi melakukan tindakan ini, dikarenakan mereka tak ingin kecolongan lagi oleh maraknya pembuangan limbah B3 seperti di kawasan Tembesi dan Batuaji.

"Ini sudah sesuai perintah pimpinan, bang," kata seorang anggota Buser yang tak ingin namanya disebutkan, kemarin.

Namun upaya aparat Polsek Nongsa ini terus mendapat kecaman keras dari anggota dewan Irwansyah dari fraksi PPP, saat menggelar hearing di komisi III DPRD Batam bersama pihak Bapedalda Batam. Irwansyah mempertanyakan kepada Bapedalda mengapa polisi di wilayah Nongsa juga ikut campur masalah limbah ini.

"Saya banyak mendapat laporan, bahwa polisi di wilayah Nongsa menyetopi truk-truk pengangkut limbah. Padahal dalam hal ini polisi tidak berwenang menangani hal ini, sehingga membuat para pengusaha merasa gerah dengan tindakan polisi. Kenapa bisa terjadi, apakah tindakan polisi ini diketahui Bapedalda?  kenapa bisa terjadi," tanya Irwansyah kepada Kepala Bapedalda Batam Dendi Purnomo ketika itu.

Ketika itu Dendi Purnomo menjawab, untuk mencegah pembuangan limbah yang tidak sesuai prosedur, yang kerap dilakukan oleh pengusaha penghasil limbah dan tarnsporter pengagkut limbah, pihaknya akan melakukan kerja sama dengan pihak Kepolisian Kepulauan Riau (Kepri) untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.

"Untuk masalah polisi melakukan razia kepada truk pengangkut limbah terkait kelengkapan dokumen kendaraan transporter, saya rasa itu sah-sah saja. Karena polisi berhak untuk masalah dokumen kendaraan. Namun kedepan kita akan melakukan kerjasama dengan pihak Polda Kepri untuk masalah ini," jawab Dendi ketika itu.