Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Kasus Curanmor dalam Sepekan di Tanjungpinang
Oleh : Agus Heryanto
Senin | 25-02-2013 | 14:23 WIB
Curanmor 1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi dalam sepekan di pekan ketiga Februari 2013.

Bermula pada Kamis (21/2/2013) sekitar pukul 09.00 WIB, sepeda motor honda Revo BP 6273 BD milik Sandi Irianto warga Tanjungpinang dan Yamaha Vixion bernomor polisi BP 4051 TE milik Hari Susanto, warga Jalan Pelantar yang diembat maling, Minggu (24/2/2013).

Akibat kejadian tersebut, dua warga ini mengalami kerugian total Rp28 juta. Kasus ini telah dilaporkan ke Mapolres Tanjungpinang.

Kabag Humas Polres Tanjungpinang, AKP Wisnu Edi Sadono, Senin (25/2/2013) membenarkan laporan curanmor tersebut dan mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Editor: Dodo