Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tumpang Tindih Regulasi Penyebab FTZ Stagnan
Oleh : Dodo / Sumantri
Selasa | 22-03-2011 | 12:58 WIB

Batam, batamtoday - Terjadinya tumpang tindih regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat ditengarai menjadi penyebab pelaksanaan Free Trade Zone di kawasan Batam, Bintan dan Karimun menjadi stagnan.

"FTZ sudah dua kali diluncurkan namun selalu dicemari dengan tumpang tindihnya regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Pusa,  sehingga pelaksanaannya menjadi stagnan," kata Muhammad Sani, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, di hadapan Menteri Perindustrian, MS Hidayat, dalam Diskusi Terbatas 'Refreshment FTZ Batam, Bintan dan Karimun' di Planet Holiday, Selasa, 22 Maret 2011.

Sani menjelaskan, beberapa regulasi yang menjadi penyebab tumpang tindih itu antara lain aturan mengenai kepabeanan serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45, 46 dan 47.

Padahal, lanjut Sani, apabila tidak terjadi tumpang tindih regulasi tersebut dirinya merasa yakin pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau akan luar biasa.

Sani mengatakan saat ini provinsi berjuluk Negeri Segantang Lada ini ditetapkan sebagai koridor Sumatra sebagai pusat produksi energi dengan Pendapatan Domestik Bruto regional provinsi mencapai 10 persen dan berada di atas rata-rata nasional.

"Kami ditantang pleh Presiden SBY untuk tumbuh dalam lima tahun ke depan di atas 10 persen dengan Pendapatan Domestik Regional Bruto 42,5 persen dari sektor industri," ujar Sani.

Harapan itu akan terwujud, kata Sani, jika Kepulauan Riau mampu mengoptimalkan potensi kelautan, pertanian, pariwisata dan jasa yang saat ini belum dimaksimalkan. Padahal, jika dioptimalkan secara maksimal, potensi tersebut dapat mendukung kebutuhan Singapura yang membutuhkan produksi dari sektor kelautan maupun pertanian.

Sementara itu, Suryo Bambang Sulisto, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri mengatakan menurut data yang dimiliki organisasinya menyebutkan invenstasi asing di Kepulauan Riau sepanjang 2010 mencapai 114,5 juta USD.

"Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi di atas 10 persen, Kepri masih membutuhkan investasi sebesar 5,6 miliar USD dalam kurun waktu lima tahun," kata Suryo.

Selain itu, dia juga mengatakan penurunan bunga bank juga menjadi salah satu syarat penting dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi itu.