Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polresta Barelang Bungkam Anggotanya Terlibat Penyelewengan Solar
Oleh : Hendra Zaimi
Rabu | 20-02-2013 | 16:34 WIB
MAPOLRESTA-BARELANG.jpg Honda-Batam
Mapolresta Barelang. (Foto: Istimewa(

BATAM, batamtoday - Pihak kepolisian Polresta Barelang bungkam dan enggan berkomentar terkait keterlibatan anggota polisi yang diduga terlibat kasus penyelewengan solar dalam sidak Wakil Wali Kota Batam Rudi di SPBU Top 100 Tembesi, Rabu (20/2/2013) pagi.

Wakapolresta Barelang AKBP Misbahul Munawar dan Kasat Reskrim Kompol Ponco Indrio ketika dihubungi batamtoday melalui sambungan telepon tak mendapat jawaban, begitu juga lewat layanan pesan singkat (SMS).

Diberitakan sebelumnya, pemilik mobil Toyota Corolla bernomor polisi BM 1081 XV yang tertangkap tangan oleh Wakil Wali Kota Batam, Rudi di SPBU Top100 Tembesi ternyata seorang oknum polisi yang bertugas di Polresta Barelang.

Demikian disampaikan Kasdim 0316 Batam, Mayor (Art) Hary Sasono usai mengadakan pertemuan di salah satu ruangan gedung SPBU Top 100 dengan Wawako Batam Rudi dan Kapolsek Sagulung, AKP Edy Buche, Rabu (20/2/2013).

"Oleh karena kendaraan tersebut memakai logo atau stiker berlambang salah satu kesatuan TNI Angkatan Darat di Batam, maka kendaraan ini akan dibawa ke Markas Kodim 0316 walau pemiliknya adalah salah satu anggota polisi yang berinisial DS," kata Hary.

Sama seperti pengakuan Juneri, sang pengemudi Toyota Corolla tersebut, yang menyatakan bahwa mobil itu milik oknum polisi.

"Saya hanya mengisi ke SPBU saja bang, sedang mobil ini milik bang DS. Saya dikasih uang sebesar Rp600 ribu untuk mengantri dan mengisi solar, habis itu aku langsung antar ke Barelang," ujarnya.

Editor: Dodo