Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pewarna Rambut Jadi Pemicu Kanker
Oleh : Dodo
Rabu | 20-02-2013 | 14:23 WIB
pewarna rambut.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi.

LONDON, batamtoday - Para ilmuwan Inggris mengeluarkan peringatan bila pewarna rambut, yang dipakai jutaan perempuan, lekat akan bahan kimia. Mereka pun menganggap zat ini sangat berbahaya karena dapat menjadi pemicu kanker. Kandungan bahan kimia penyebab penyakit mematikan itu tak hanya tercantum pada pewarna rambut salon saja, tetapi juga cat rambut rumahan.

"Bahan kimia pewarna rambut permanen dapat bereaksi dengan asap tembakau dan polutan di udara," tulis Mail Online, Rabu (20/2/2013). "Respon itu membentuk satu senyawa penyebab kanker yang sangat berbahaya."

Lebih dari sepertiga perempuan serta satu dari sepuluh lelaki terbiasa mewarnai rambut mereka. Menurut para ilmuwan Leeds, yang berbasis pada perusahaan Green Chemicals, penting bagi konsumen untuk mengetahui risiko kesehatan itu. "Bahan kimia penyebab kanker itu disebut amina sekunder," kata para ilmuwan.

Setelah pewarna dioleskan ke rambut, amina sekunder akan menembus kulit kepala. Bahkan, bahan itu bakal tetap melekat di rambut selama berminggu-minggu hingga bertahun-tahun. Dan seiring dengan waktu, zat kimia ini bisa bereaksi dengan asap tembakau atau knalpot. "Hingga mereka membentuk bahan kimia yang sangat beracun, disebut N-nitrosamin."

Menurut Dr Emma Meredith dari Cosmetic, Toiletry & Perfumery Association, penggunaan amina sekunder telah dilarang. Sebab dapat menimbulkan reaksi kimia yang berbahaya. Sedangkan George Hammer, pemilik salon kecantikan dan rambut terbesar di dunia, Urban Retreat, menyatakan, isu ini telah disembunyikan dengan rapat oleh perusahaan kimia. Sebab mereka lah yang memiliki kepentingan besar dalam hal ini.

Pada 2009, Mail Online pernah mengungkapkan bahwa perempuan yang menggunakan pewarna rambut lebih dari sembilan kali dalam setahun berisiko 60 persen menderita kanker darah atau leukimia. Setahun kemudian, Komisi Eropa melarang 22 jenis pewarna rambut karena diduga menyebabkan kanker kandung kemih.

Sumber: Tempo.co