Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Bintan Hentikan Insentif Guru Ngaji JAI
Oleh : Arjo
Selasa | 19-02-2013 | 16:03 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Pemerintah Kabupaten Bintan menghentikan kucuran insentif bagi para guru pengajian yang tergabung dalam Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Numbing, Bintan Timur.


Penghentian pemberian insentif tersebut disampaikan oleh Khazalik, Wakil Bupati Bintan dalam pertemuan lanjutan antara warga dengan aktivis JAI bersama pemerintah dan kepolisian, Selasa (19/2/2013) di Kantor Camat Bintan Pesisir.

Dalam pertemuan tersebut, di ikuti sekitar 70 orang yang merupakan warga masyarakat Dusun 3, Desa Numbing. Dari pihak pemerintah dihadiri oleh, Khazalik, Ir. Lamidi Sekda Bintan, Kasi Intelijen Kajari Tanjungpinang, Kepala Kesbangpol Bintan, Kasat Intel Polres Bintan, Kepala Kemenag Bintan, Camat Bintan Pesisir beserta Muspika, ketua Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) Bintan serta unsur lainnya.

"Kami segera menghentikan insentif guru mengaji khususnya dari pihak JAI yang selama ini mendapatkan bantuan Pemkab Bintan," kata Khazalik.

Khazalik juga menyampaikan pemerintah belum bisa memenuhi tuntutan warga yang meminta agar aktivis JAI keluar dari Numbing.

Selain itu, sejumlah pemberi materi dalam pertemuan tersebut, Kepala Kemenag, Kasi Intelijen Kajari dan Kasat Intel Polres Bintan mengajak seluruh unsur masyarakat untuk saling hormat menghormati dan menaati, butir-butir yang mengikat antara masyarakat dan pihak JAI, sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama  (SKB) Tiga Menteri.

Editor: Dodo