Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua PNS Pemko Tanjungpinang Dipecat
Oleh : Agus Heryanto
Selasa | 19-02-2013 | 11:12 WIB
lis-darmansyah-baru.gif Honda-Batam
Lis Darmansyah, Wali Kota Tanjungpinang. (Foto: Agus/btd)

TANJUNGPINANG, batamtoday - Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Tanjungpinang dipecat tidak hormat lantaran bersikap indispliner, dengan meninggalkan tugas selama dua bulan berturut-turut tanpa izin pimpinan.

"Ada dua nama yang kita pecat karena indisipliner dan tidak mengindahkan teguran pimpinan," kata Lis Darmansyah, Wali Kota Tanjungpinang, kemarin.

Dua PNS yang dipecat itu adalah PB, staf Kesbangpolinmas dan FN, staf Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang. Pemecatan itu, kata Lis, sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja PNS di Tanjungpinang.

Lis mengatakan sebelum dilakukan pemecatan, sebenarnya sudah diberi waktu pembenahan diri kepada dua PNS selama 4 - 5 bulan. Namun, waktu tersebut rupanya tidak dimanfaatkan oleh kedua pegawai ini. Mereka seakan bersikap acuh tak acuh terhadap teguran wali kota bahkan terkesan tak mau ditegur.

"Saya pecat keduanya karena mungkin mreka sudah bosan jadi PNS,  Saya juga memang prihatin dan menyayangkan kasus seperti itu terjadi, tapi kita tak bisa biarkan kasus ini begitu saja terjadi," katanya.

Belajar dari ulah kedua pegawai ini, Lis pun berikhtiar untuk sesering mungkin melakukan evaluasi terhadap kinerja para pegawai di lingkungan Pemko Tanjungpinang. Salah satu wabah yang ditengarai Lis saat ini tengah merasuki mental para pegawai adalah wabah "Atnenkit" alias Jumat - Senin Sakit.

Editor: Dodo