Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Puluhan Gelper Tak Berizin Disegel Polisi
Oleh : ali/dd
Senin | 18-02-2013 | 11:09 WIB
gelper-disegel.gif Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Puluhan gelanggang permainan (gelper) yang beroperasi tanpa izin disegel kepolisian dalam sebuah operasi pada Sabtu (16/2/2013) malam lalu.

Gelper-gelper yang disegel tersebut terletak di berbagai lokasi seperti Harbour Bay Mal, Hotel Formosa, BCS Mal, Nagoya Hill dan beberapa titik lainnya. Namun dalam penyegelan tersebut, tak satupun orang yang ikut ditahan.

Salah seorang pekerja gelper yang berlokasi di Nagoya Hill yang namanya enggan disebutkan menyampaikan, seluruh pemain yang ada di tempatnya bekerja disuruh untuk keluar dan pihaknya juga langsung diminta untuk segera tutup.

"Kami disuruh tutup. Dan pemain yang ada didalam langsung seluruhnya keluar dan pintu langsung disegel dengan police line," kat dia.

Sementara itu salah seorang pengusaha yang dikonfirmasi terkait dengan penyegelan tersebut dan enggan namanya ditulis ini menyampaikan, penyegelan dilakukan karena mesin-mesin yang beroperasi saat ini belum diberi label dan diverifikasi oleh Dinas Pariwisata. Nantinya setelah mendapatkan label dan diverifikasi akan kembali beroprasi seperti biasanya.

"Penyegelan yang saat ini berlangsung sifatnya hanya sementara saja. Nantinya setelah dilakukan verifikasi terhadap mesin yang digunakan dan diberikan label, kita akan kembali buka pada akhir bulan Februari," ujarnya.

Penutupan dan penyegelan bukan saja di gelper miliknya, namun juga sejumlah tempat lainnya yang ada di Batam yang membuka usaha serupa. Pihaknya juga mengeluhkan dengan penyegelan yang dilakukan karena terkesan tebang pilih.

Karena meurutnya, ada tempat yang dijadikan sebagai lokasi gelper di daerah Pasar Toss3000 dan jelas-jelas tidak memiliki izin serta terang-terangan mempergunakan mesin untuk permainan orang dewasa tidak pernah ditutup.

Beberapa waktu lalu Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono menyampaikan saat ini dari beberapa gelper yang dulu dilakukan penyegelan sudah ada yang diperbolehkan atau diberikan izin untuk buka.

"Ini yang buka mereka telah mengikuti dan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah kita buat sehingga diberikan izin untuk buka," terangnya pekan lalu.

Dia menjelaskan, dari 28 gelper yang disegel atau ditutup saat ini sudah ada 19 yang diberikan izin untuk buka kembali. Gelper yang telah diperbolehkan buka sebelumnya telah dilakukan verifikasi terhadap mesin permainan yang digunakan.

Untuk yang tidak diberikan izin untuk buka, kata Hartono, dikarenakan tidak lolos dari verifikasi yang telah dilakukan oleh tim terpadu dari Dinas Pariwisata dan kepolisian.

Hartono menegaskan kepada pengusaha yang belum mendapatkan izin untuk bukan, jangan mencoba-coba melanggar perizinan dengan membuka secara diam-diam.

"19 yang sudah buka jangan mencoba untuk melanggar izin dengan mencoba-coba membuka gelanggang permainan yang berbau judi. kalau ketahun akan kembali kita tindak tegas. Yang belum dapat izin jangan melanggar izin untuk membuka, juga akan kita tindak tegas," ujarnya.