Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Militer AL Jemput Mobil Milik Oknum TNI Penyeleweng Solar Bersubsidi
Oleh : chr/dd
Sabtu | 16-02-2013 | 11:30 WIB
panther-bb.jpg Honda-Batam
Barang bukti jeriken berisi solar bersama dengan mobil Isuzu Panther yang tangkinya telah dimodifikasi oleh oknum TNI untuk menyelewengkan solar bersubsidi. (Foto: Charles/btd)

TANJUNGPINANG, batamtoday - Dua anggota Polisi Militer AL (Pomal) Tanjungpinang menjemput mobil Isuzu Panther bernomor polisi BP 1070 BK di Mapolsek Tanjungpinang yang digunakan oknum anggota AL untuk menyelewengkan solar bersubsidi, Jumat (15/2/2013) sekitar pukul 21.00 WIB.



Dua anggota Pomal yang enggan disebutkan namanya tersebut langsung menemui Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Suhardi Hariyanto untuk meminta kronologis penangkapan oknum TNI tersebut.

Saat ditanya wartawan, kedua anggota Pomal Tanjungpinang tersebut mengakui kalau Isuzu Panther warna hijau tersebut memang milik Ms, seorang oknum TNI AL berpangkat Sersan. Sedangkan rumah yang menjadi lokasi penangkapan serta pelaku penyelewengan BBM bersubsidi tersebut memang milik Mul yang berpangkat Prada.

"Saat ini masih kita, selidiki, dengan meminta keterangan dan kronologis penangkapan yang dilakukan, serta mencari Mul, yang melansir dan menimbunan BBM subsidi ini," ujar salah seorang anggota Pomal pada awak media.

Namun di saat yang bersamaan, tiga orang pria berperawakan cepak, mendatangi Polsek Tanjungpinang Timur. Dengan arogan orang yang diduga juga oknum TNI ini, mempertanyakan penangkapan mobil serta BBM milik Prada Mul yang dilakukan Polisi.

Beruntung, dua anggota Pomal yang sebelumnya telah berada di Polsek Tanjungpinang Timur, langsung mendatangi oknum tersebut, akhirnya sejumlah orang tersebut mundur dan balik arah.

"Siap, nggak ada, Dan. Saya hanya mau tanya saja, tadi habis bertamu dari rumah Mul," ujar orang itu.

Setelah dua anggota Pomal mendapat keterangan dan kronologis, penangkapan dan penggrebekan penimbunan BBM, selanjutnya mereka meminta agar barang bukti berupa Isuzu Panther dengan tangki yang telah dimodifikasi, bersama 7 jeriken berisi penuh solar yang digerebek polisi untuk dibawa dan diproses di Pomal Tanjungpinang.

"Barang buktinya akan kita bawa ke Pomal, untuk proses lebih lanjut anggota yang nenjadi pelaku penimbunan BBM ini," ujar anggota Pomal tersebut.

Sementara Suhardi juga mengatakan hal yang sama karena yang diduga melakukan penyelewengan BBM bersubsidi itu adalah oknum TNI, maka proses selanjutnya diserahkan pada kesatuanya.

"Barang bukti, kita serahkan pada Pomal untuk proses lebih lanjut," ujarnya.