Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penangkapan dan Perdagangan Ikan Napoleon di Anambas Perlu Diatur
Oleh : emmi/dd
Kamis | 14-02-2013 | 15:44 WIB
ikan napoleon.jpg Honda-Batam
Ikan Napoleon yang menjadi andalan nelayan Anambas.

ANAMBAS, batamtoday - Praktik penangkapan dan perdagangan ikan Napoleon (Cheilunus undulatus) di Kabupaten Kepulauan Anambas perlu diatur agar terpantau sehingga memberikan pemasukan bagi daerah secara optimal.

Mohamad Abdi, Government Specialist DFW-Indonesia mengatakan populasi ikan Napoleon diperkirakan cukup besar di wilayah perairan Anambas.

"Pemerintah Daerah Anambas berencana akan menjadikan ikan Napoleon sebagai ikon dan daya tarik wisatawan," kata dia, Kamis (114/2/2013).

Seperti diketahui bahwa Ikan napoleon termasuk ikan langka yang tergolong appendik II CITES (Convention on International Trade In Endangered Species) yang perdagangannya dibatasi.

Tapi menurut masyarakat Anambas, di perairan Anambas ikan ini tidak langka, apalagi punah. Populasinya banyak dan dibudidaya oleh nelayan Anambas sejak 30 tahun silam dengan menggunakan sistem keramba.

Ikan Napoleon yang memiliki masa panen 4 sampai 5 tahun ini, merupakan ikan ekonomis dengan harga jual yang sangat tinggi yaitu mencapai Rp1,2 juta/kg dan telah menjadi mata pencaharian nelayan Anambas.

Perdagangan ikan Napoleon oleh nelayan selama ini dilakukan langsung di tengah laut. Kapal penampung asal Hongkong dan China datang ke pulau tempat lokasi budidaya dan melakukan pembelian melalui pengumpul.

"Praktek ini berpotensi merugikan negara karena ketiadaan pencatatan dan pelaporan tentang volume dan nilai penjualan ikan secara regular oleh otoritas setempat. Oleh karena itu, praktek perdagangan ikan Napoleon di Anambas perlu dievaluasi bukan saja pada teknis perdagangan ikan tetapi lebih luas pada aspek manajemen pengelolaan sumberdaya kelautan," ujarnya.

Praktek pemanfaatan Napoleon selama ini dilakukan tanpa basis data yang update dan akurat tentang potensi dan status eksploitasi. Nelayan Anambas secara alamiah melakukan kegiatan penangkapan benih dan pemeliharaan ikan Napoleon.

Menurutnya, sangat penting untuk segera disediakan data dasar tentang kondisi dan status ikan Napoleon di Anambas saat ini. Otoritas LIPI, KKP dan pemerintah daerah harus bisa bekerjasama sama untuk menyajikan data yang jujur tentang kondisi Napoleon.

Selain itu, pemerintah daerah perlu melakukan upaya inovasi untuk mengujicobakan pembudidayaan ikan Napoleon melalui kerjasama denga Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Conocophillips yang telah membangun dan memiliki sarana hatchery di Anambas.

"Upaya pembudidayaan ikan Napoleon dilakukan dalam kerangka berkelanjutan guna menjamin keankeragaman hayati, mutu dan produksi ikan Napoleon," kata Abdi.

Hal terakhir adalah pemerintah perlu segera memperbaiki sistim regulasi dan perdagangan, kuota, dan transportasi terkait dengan perdagangan Napoleon. Hal ini bertujuan agar pengusahaan dan ekspor ikan Napoleon dapat lebih berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta menarik minta bagi mereka yang ingin berusaha di laut.