Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Status Lahan Belum Jelas, Aktivitas Kelompok Tani Jabon Harus Dihentikan
Oleh : hrj/dd
Senin | 11-02-2013 | 16:08 WIB
camat-skl-nirwan-samat.jpg Honda-Batam
Nirwan Samat, Camat Seri Kuala Lobam, Bintan

TANJUNGUBAN, batamtoday - Nirwan Samat, Camat Seri Kuala Lobam, Bintan meminta aktivitas kelompok tani yang sudah melakukan pematangan lahan serta penanaman Jati Bongsor (Jabon) di jalan Desa Busung segera dihentikan hingga masalah lahan yang dimanfaatkan benar-benar ada kejelasan.

"Kita sudah tegur dan perintahkan agar kegiatan kelompok tani tersebut dihentikan sementara hingga status lahan benar-benar jelas," kata Nirwan Samat kepada batamtoday, Senin (11/2/2013).

Nirwan menyebutkan aktivitas yang dilakukan kelompok tani itu selama ini memang tidak pernah memberitahukan secara resmi kepada pemerintah setempat.

Sebaliknya sudah ada lima orang warga yang merasa dirugikan, karena lahan yang digunakan untuk menanam Jabon tersebut masuk dalam  lahan milik masyarakat lainnya. Dijelaskan, pihak kecamatan juag sudah mulai melakukan pengecekan di lapangan dan ternyata di lahan tersebut memang banyak yang mengklaim memiliki lahan di lahan yang dimanfaatkan untuk menanam jabon tersebut.

"Kita meminta untuk menghentikan kegiatan tersebut, karena atas dasar laporan masyarakat yang merasa dirugikan. Karen dalam waktu dekat pihak kecamatan akan mempertemukan antara kelompok tani dan warga yang merasa memiliki lahan tersebut," imbuhnya.

Selain itu, Nirwan juga menyampaikan di lahan tersebut sudah mulai didirikan bangunan permanen. Terkait hal tersebut, pemilik modal sebelumnya harus mengurus Izin mendirikan Bangunan (IMB) terlebih dahulu. 

Sementara itu salah seorang pekerja kelompok tani yang namanya tidak mau disebutkan kepada batamtoday, mengatakan penanaman Jabon tersebut dimodali oleh salah seorang pengusaha asal Jakarta.