Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Djasarmen Minta Menhut Segera Tuntaskan Kasus Lahan di Batam
Oleh : si
Senin | 11-02-2013 | 11:18 WIB
Djasarmen Purba1.jpg Honda-Batam

Anggota DPD RI Djasarmen Purba asal Provinsi Kepulauan Riau, duduk di Komite II

JAKARTA, batamtoday - Djasarmen Purba, Anggota Komite II DPD RI mendesak Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan segera menuntaskan status lahan masyarakat yang berasa di kawasan hutan lindung di Batam, Rempang dan Galang (Barelang).



“Dari informasi yang kita dapat, masalah ini tinggal menunggu tanda tangan Menhut. Untuk itu saya akan menemui Menhut dan meminta keterangan kenapa status lahan ini belum ditandatangani agar masalah ini segera selesai,” kata Djasarmen Purba di Jakarta, Senin (11/2/2013).

Menurut Senator asal Kepulauan Riau (Kepri) ini, Komite II DPD telah melakukan rapat kerja dengan sejumlah stakeholder di Batam terkait pelaksanaan UU No.1 Tahun 2001 tentang Kawasan Permukiman pada pekan lalu.

"Pada Kamis (7/2) lalu, Komite II DPD RI mengadakan rapat kerja dengan sejumlah stake holder di Batam terkait pelaksanaan UU No 1 Tahun 2011 tentang Kawasan Permukiman. Dipilihnya UU ini karena banyaknya masalah yang timbul dalam penerapannya di daerah,” katanya.

Salah satu masalah yang disorot, adalah menyangkut masalah status lahan yang masih bermasalah. Stakeholder di daerah, lanjutnya, berharap DPD dapat mendorong penyelesaian masalah ini di pusat secepat mungkin.

Dalam rapat ini juga terungkap berbagai permasalahan lainnya, seperti masih ada sekitar 42 ribu rumah liar di Batam. “Untuk menuntaskan ini perlu dibangun sekitar 700 twin blok rumah susun dan kalaupun dilaksanakan perlu waktu yang lama,” katanya.

Untuk mengatasi mengatasi masalah rumah liar, sebelumnya mereka telah disediakn kapling siap bangun (KSB) dan telah dibangun rumah susun dibeberapa tempat. Namun, masih banyaknya rumah liar juga dipengaruhi oleh sulitnya masyarakat kurang mampu  dalam mendapatkan kredit rumah dari bank.

“Karena terkendala persyaratan dari bank. Untuk ini kita perlu solusi seperti mendirikan BLU (Badan Layanan Umum) untuk menjamin warga kurang mampu ini,” tekan Djasarmen.