Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terlibat Curanmor, Tiga Oknum Polisi Dikerangkeng di Polda Kepri
Oleh : ali/dd
Rabu | 06-02-2013 | 14:57 WIB

BATAM, batamtoday - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menjebloskan tiga oknum anggota Polisi yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor ke sel tahanan.

Ketiga oknum tersebut yakni Brigadir Im, Briptu Tk dan Briptu De yang disebut sebagai satu sindikat dalam kasus curanmor di sembilan lokasi di Batam.

"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka dan juga masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini," kata Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono, Rabu (6/2/2013).

Hartono mengatakan ketiganya saat ini sudah ditahan dan diduga melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Sementara, Direktur Tahanan dan Barang Bukti, AKBP Budhi Wibowo membenarkan bahwa ketiga oknum berpangkat Brigadir tersebut ditahan di Mapolda Kepri sejak pertengahan Januari 2013.

"Sudah ditahan di sini kok (Mapolda Kepri) sejak dua minggu lalu," katanya.

Adanya tahanan yang merupakan internal kepolisian tersebut, penjagaan di Rutan sementara Mapolda Kepri yang terletak di lantai tiga makin diperketat.

"Karena dia merupakan anggota polisi, penjagaan terhadap dia lebih kita perketat lagi," ujar Wibowo kembali.