Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Alhamdulillah, Pengelola PLTU Tanjung Kasam Akhirnya Penuhi Tuntutan Warga Teluk Nipah
Oleh : ali/dd
Selasa | 05-02-2013 | 13:01 WIB
pltu-perundingan-warga.....jpg Honda-Batam
Pertemuan antara warga Teluk Nipah dengan pengelola PLTU Tanjung Kasam, yang diwakili oleh PLN Batam. (Foto: Ali/btd).

BATAM, batamtoday - Pengelola PLTU Tanjung Kasam yang diwakili pihak PLN Batam akhirnya menyetujui empat poin tuntutan warga Teluk Nipah dan sekitarnya yang mendapat dampak pencemaran udara.

"Alhamdulillah, dari pertemuan tadi akhirnya pengelola PLTU yang diwakili oleh PLN Batam menyepakati tuntutan warga," ujar  Alimun, ketua RT 01 Teluk Nipah usai perundingan, Selasa (5/2/2013).

Keempat tuntutan yang dipenuhi tersebut diantaranya pengelola PLTU Tanjung Kasam berjanji akan mengurangi dampak debu yang dihasilkan dari aktivitas bongkar muat batu bara sebagai bahan bakar penggerak generator listrik, yakni debu tidak sampai ke tempat permukiman warga, warga mendapat subsidi aliran listrik dari PLTU,  Jaminan Kesehatan dan kesempatan bekerja untuk warga sekitar PLTU tersebut.

"Keempat tuntutan yang disepakati itu merupakan ganti rugi atas pencemaran udara selama ini dirasakan warga," katanya kembali.

Dalam kurun waktu satu minggu kedepan, poin-poin tersebut akan direalisasikan pengelola PLTU Tanjung Kasam.

"Seminggu akan ada hasilnya. Sebelum ada hasil tidak boleh beroperasi," ujar warga lainnya.

Sementara itu, pihak PLN Batam yang mewakili PLTU Tanjung Kasam belum berhasil dikonfirmasi lantaran usai perundingan mereka langsung meninggalkan lokasi.