Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selama Januari, 62 Kasus Kriminal Terjadi di Tanjungpinang
Oleh : chr/dd
Selasa | 05-02-2013 | 11:21 WIB
patar-wisnu.jpg Honda-Batam
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan didampingi Kabag Humas AKP Wisnu Edi Sadono saat menyampaikan rekapitulasi kriminalitas selama Januari. (Foto: Charles/btd).

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sebanyak 62 kasus kriminal terjadi di Tanjungpinang dalam kurun waktu Januari 2013 kemarin. Dari 62 kasus tersebut, 58 diantaranya merupakan pidana, sementara 4 kasus lainnya merupakan perdata.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan mengatakan dari total kejahatan tersebut, sebanyak 28 kasus sedang diselidiki. Sedangkan 24 kasus lainnya sedang disidik, terutama untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Ke-14 kasus curat merupakan laporan pengaduan kasus pencurian yang dilakukan Suherman alias Iwan dan Dadang, sedangkan 10 kasus lainnya merupakan kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan tersangka lain juga," ujar Patar, Selasa (5/2/2013).

Dari sejumlah kasus yang terjadi, Patar mengatakan kasus curat dan curanmor merupakan kasus yang masih sangat menonjol, di samping kasus agraria yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanjungpinang.

Kasus Tiket Fiktif dan Pertambangan Ilegal Masih dalam Penyelidikan

Sementara mengenai dua kasus atensi, yang sempat menyita perhatian warga dan media, berupa dugaan korupsi tiket palsu untuk SPPD fiktif di DPRD Tanjungpinang, serta dugaan pertambangan ilegal yang dilakukan sejumlah perusahaan hingga saat ini masih dalam penyelidikan Polres Tanjungpinang.

"Untuk kasus dugaan tiket palsu untuk SPPD fiktif di Sekwan dan Instansi SKPD Pemko Tanjungpinang, sampai saat ini masih terus kita selidiki, dengan memeriksa sejumlah saksi, serta mencari. Dua orang pelaku pencetak dan pemalsu tiket untuk SPPD fiktif tersebut, keduanya juga kita masukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujarnya.

Sementara mengenai dugaan pertambangan ilegal di Tanjungpinang, pihaknya hanya menangani perkara yang menyangkut masalah agraria berupa penyerobotan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan warga.

"Kalau masalah Izin Usaha Pertambangan, kami tidak mencampuri, karena hal itu merupakan kewenanganan instansi terkait dalam hal ini Dinas Pertambangan," katanya.

Di sisi lain, Kapolres juga mengingatkan warga agar lebih tanggap dan waspada, terhadap sejumlah bentuk kriminalitas yang terjadi, dengan menghidupkan siskamling dan melaksanakan koordinasi dengan Babinkamtibmas di kelurahan masing-masing.


A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library '/opt/cpanel/ea-php54/root/usr/lib64/php/modules/xsl.so' - /lib64/libxslt.so.1: symbol xmlGenericErrorContext, version LIBXML2_2.4.30 not defined in file libxml2.so.2 with link time reference

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: