Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Granat Kepri Gelar Teatrikal Persidangan Kasus Narkoba
Oleh : hz/dd
Selasa | 05-02-2013 | 11:03 WIB
teatrikal-persidangan-narkoba.jpg Honda-Batam
Teatrikal persidangan kasus narkoba yang digelar Granat Kepri di Simpang Jam. (Foto: Irwan/btd).

BATAM, batamtoday - Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kepri menggelar teatrikal persidangan kasus narkoba di Simpang Jam Baloi, Selasa (5/2/2013) pagi.

Ketua DPD Granat Kepri, Samsul Paloh mengatakan teatrikal yang dipertontonkan kepada masyarakat ini adalah tentang jalannya persidangan kasus narkoba selama ini yang penuh dengan intrik kotor mulai dari penyidikan polisi, penyuapan terhadap jaksa dan putusan hakim nakal yang membebaskan tersangka kasus narkoba.

"Dalam teatrikal yang pertama, kita memperlihatkan jalannya persidangan kasus narkoba di Batam dan Kepri yang sarat dengan pengacara, jaksa dan hakim nakal yang menerima suap untuk membebaskan tersangka narkoba," kata Samsul kepada batamtoday.

Dijelaskannya, dengan nominal uang sebesar Rp 1 miliar yang disiapkan tersangka narkoba melalui pengacaranya, akhirnya jaksa dan hakim bisa membebaskan tersangka bandar narkoba pemilik seribu butir ekstasi.

"Teatrikal ini adalah cermin dari proses pengadilan di Batam dan Kepri yang gampang menerima suap dalam kasus narkoba yang sebenarnya dapat merusak generasi penerus bangsa," terangnya.

Dalam teatrikal yang kedua, diperlihatkan jalannya penangkapan terhadap kasus narkoba hingga proses persidangan di pengadilan, dimana akhirnya tersangka narkoba divonis mati atas perbuatan yang telah dilakukannya.

"Dalam teatrikal kedua inilah yang didambakan masyarakat selama ini, diman hakim dan jaksa berani menuntut mati kasus narkoba, dan inilah harapan yang kita dambakan selama ini," pungkasnya.