Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Singapura Ditangkap Saat Konsumsi Shabu di Hotel Planet Holiday
Oleh : ali/dd
Senin | 04-02-2013 | 17:04 WIB
stp-shabu.jpg Honda-Batam
Tersangka STP (bersebo) saat gelar perkara di Mapolda Kepri.

BATAM, batamtoday - Seorang warga Negara Singapura berinisial  STP alias S (57) berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri pada Rabu (23/1/2013) saat dirinya mengonsumsi narkotika jenis shabu.

STP diamankan beserta barang bukti shabu-shabu seberat 2 gram dan kaca bening alat penghisap narkotika itu.

"Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti di salah satu kamar hotel di Batam," ujar Direktur Ditnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Agus Rohmat, Selasa (4/1/2013).

Setelah mendapat laporan polisi bernomorkan LP.A/08/1/2013/SPKT, Subdit I Dtnarkoba langsung melakukan pengembangan dan STP ditangkap di lantai 3 Hotel Planet Holiday.

Pada hari yang sama, tepatnya sekitar pukul 15.00 WIB, polisi melakukan pengembangan di halaman parkir Mega Mall. Namun tidak ditemukan tersangka lainnya berinisial C sudah tidak lagi berada di lokasi tersebut.

"Tersangka C saat ini masuk dalam daftar pencarian (DPO) kita. Namun tetap kami lanjutkan pengembangan dan pencarian orang tersebut," ujarnya kembali.

STP alias S merupakan warga Singapura dengan penddikan Secondary 4 atau setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengaku sudah lama menetap di Batam, tepatnya di Perumahan Regata, Kecamatan Batam Kota.

"Saya sudah delapan tahun tinggal di Batam dengan pekerjaan marketing. Saya sudah beberapa kali menggunakan barang ini (Shabu-sabu-red)," ujarnya.

Atas perbuatan tersangka, tersangka dikenakan pasal 112 ayat (1) juncto pasal 114 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotka Golongan I jenis sebuk kristal yang diduga shabu-shabu.

Dan barang bukti yang berhasil disita, yakni satu bungkus kotak rokok yang di dalamnya berisikan satu bungkus serbuk kristal dalam plastik bening seberat 2 gram, satu unit handphone merk Sonny Ericsson, satu buah paspor Singapura atas nama dirinya dan satu buah kaca bening.